Retoria.id – Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah momentum krusial bagi umat Islam. Mayoritas umat Islam telah menetapkan sebuah konsensus.
Bahwa peringatan tersebut adalah sebuah ritual yang sarat akan nilai, kemuliaan, serta merupakan wujud refleksi untuk meneladani dan menghidupkan kembali segala praktik yang ditampilkan Rasulullah semasa hidupnya.
Kendatipun terdapat segelintir kelompok yang tidak menghendakinya, bahkan menjustifikasinya sebagai praktik yang berbau bid’ah, dalil-dalil yang mereka kemukakan serta motif yang mendasari penolakannya tampak begitu rapuh dan terkesan dipaksakan.
Sebetulnya, sejumlah ulama besar dalam khazanah keilmuan Islam telah memberikan komentar terkait persoalan ini. Salah satunya adalah Imam Jalaluddin As-Suyuti melalui karyanya Husnul Maqasid fi Amalil Maulid.
Beliau telah memverifikasi dan secara terbuka mengemukakan bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan ritual yang positif dan mengandung nilai-nilai mulia.
Baca Juga: Narrative Fallacy: Pengertian, Contoh, dan Dampaknya dalam Pengambilan Keputusan
Ia menegaskan bahwa, meski tidak ada dalil nash yang secara eksplisit menyinggungnya, perayaan ini tetap memiliki label sah dan legal, selama tidak diisi dengan kegiatan-kegiatan negatif yang melanggar rambu-rambu agama.
Aktivitas seperti lantunan salawat, penelusuran sejarah Nabi, pembacaan Al-Qur’an, sedekah, dan kegiatan-kegiatan konstruktif lainnya adalah contoh konkret dari bentuk perayaan yang bernilai ibadah.
Ulama besar lainnya, Ibnu Hajar Al-Asqalani, turut memberikan dukungan kuat dalam polemik ini melalui karyanya Fath Al-Bari. Ia menyebut bahwa perayaan Maulid Nabi adalah cara umat Islam mengenang kelahiran kekasih Allah yang paling agung nan mulia.
Berdasarkan pilar-pilar argumentatif di atas, serta dukungan dari banyak ulama lainnya, maka ritual agung ini terus eksis bahkan berkembang menjadi tradisi yang senantiasa dilestarikan dengan penuh semangat oleh umat Islam di seluruh dunia, setiap kali tanggal 12 Rabiul Awal tiba.
Baca Juga: Curse of Knowledge: Kenapa Ahli Sulit Dipahami Saat Menjelaskan Sesuatu?
Ditilik dari berbagai sudut pandang, sebenarnya perayaan Maulid Nabi mengandung ragam nilai dan falsafah mulia yang tidak boleh diabaikan oleh umat Islam secara global, baik dari dimensi keagamaan, sosial, maupun politik. Berikut penjelasan lengkapnya:
Nilai Keagamaan
Dari sudut pandang agama, perayaan Maulid Nabi memiliki potensi besar untuk membangun kesadaran spiritual.
Ini selaras dengan realita di lapangan, di mana ritual ini memuat kegiatan-kegiatan yang sangat dianjurkan oleh agama untuk diamalkan, seperti membaca salawat, zikir, membaca Al-Qur’an, dan mendengarkan nasihat-nasihat dari para tokoh agama (baca: kiai).
Berdasarkan kenyataan ini, penulis menegaskan bahwa kita tidak perlu merasa ragu, apalagi memperdebatkan kembali status hukum dari perayaan Maulid Nabi.
Bahkan, sudah sewajarnya bagi kelompok yang masih mempermasalahkan ritual ini untuk menghentikan narasi-narasi polemiknya.
Sebab, tidak semua hal yang tidak dilakukan pada zaman Nabi harus serta-merta dihindari. Yang terpenting adalah substansi dan isi dari praktik tersebut.
Dogma-dogma agama pun telah mewanti-wanti umatnya agar senantiasa meningkatkan kualitas spiritual dalam hidup. Oleh karena itu, dalam perayaan Maulid Nabi, umat Islam sepatutnya menyadari pentingnya nilai dan falsafah yang terkandung di dalamnya.
Perayaan ini bukan sekadar acara tahunan seremonial, melainkan momentum untuk menyegarkan jiwa, meningkatkan kualitas iman, serta mengeratkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Nilai Sosial
Selanjutnya, jika dilihat dari aspek sosial, perayaan Maulid Nabi memiliki nilai sosial yang tinggi. Setiap negara memiliki corak dan tradisi khas dalam merayakannya, sesuai dengan adat istiadat masing-masing.
Karena penulis berasal dari Indonesia, maka penjabaran akan difokuskan pada corak dan karakteristik yang berkembang di nusantara.
Sebagai contoh, di Pulau Madura, antusiasme masyarakat dalam menyambut Maulid Nabi sangat tinggi. Keislaman yang kental menjadi faktor utama yang mendorong semangat tersebut.
Ketika bulan Rabiul Awal tiba, masyarakat berbondong-bondong menyiapkan beragam hidangan, mulai dari buah-buahan, cemilan, gorengan khas Madura seperti serapih, kocor, tettel, hingga nasi putih dan lauk pauknya.
Dari tanggal 1 Rabiul Awal, mereka mulai menggelar acara door to door yang diisi dengan pembacaan salawat, zikir, dan doa. Mereka saling mengunjungi satu sama lain secara bergilir, dan yang lebih unik, perayaan Maulid di beberapa wilayah Madura bahkan berlangsung hingga pertengahan bulan Rabiul Tsani.
Ketika malam 12 Rabiul Awal tiba—atau siang hari di sebagian wilayah—seluruh kampung akan berkumpul di masjid-masjid terdekat sambil membawa makanan untuk disajikan kepada para hadirin. Acara ini dikenal dengan sebutan “malem Tampa’an”.
Mereka akan melantunkan salawat seperti Al-Barzanji, Al-Habsyi, dan lainnya yang dipimpin oleh seorang tokoh dengan pengeras suara. Di beberapa wilayah, acara ini hanya digelar tepat pada tanggal 12, namun tetap dalam suasana yang semarak dan penuh antusias.
Dari realitas tersebut, dapat disimpulkan bahwa Maulid Nabi tidak hanya menjadi sarana peningkatan spiritual, tetapi juga memiliki peran besar dalam membangun solidaritas sosial yang kokoh di tengah masyarakat.
Melalui perayaan ini, kita diajarkan untuk merajut relasi dalam kebinekaan, saling bahu membahu dalam mempersiapkan makanan, hingga berhimpun bersama dalam semangat persaudaraan.
Semuanya itu terbingkai dalam nilai ukhuwah Islamiyah, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW saat membangun masyarakat Madinah.
Dengan demikian, aspek sosial dari perayaan ini harus mendapat perhatian lebih dari umat Islam. Besar harapan bahwa melalui Maulid Nabi, kualitas sosial kita akan semakin meningkat dan hubungan antarsesama menjadi lebih kokoh.
Dan sekali lagi, celah apalagi yang ingin disanggah oleh kelompok yang menolak Maulid Nabi? Dua aspek yang telah dipaparkan—agama dan sosial—telah cukup menjadi tumpuan kuat atas legitimasi Maulid Nabi di mata syariat, bahkan tanpa perlu melirik dalil-dalil literal.
Nilai Politik
Aspek terakhir yang ingin penulis angkat adalah nilai politik. Dalam ranah ini, Maulid Nabi juga memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk kualitas politik, baik dari sisi pemimpin maupun rakyat.
Pernyataan Aristoteles dalam karyanya Politics menyebutkan bahwa manusia adalah zoon politicon, makhluk politik yang tidak bisa lepas dari dinamika politik.
Begitu pula Rasulullah SAW. Dalam menegakkan peradaban Islam, beliau tidak lepas dari kepiawaian dalam memainkan peran politik.
Ketika hijrah ke Madinah, Nabi tidak hanya berperan sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai kepala negara.
Beliau menyusun tatanan pemerintahan di atas dasar kebinekaan, meredam konflik, menegakkan keadilan sosial, menerapkan sistem musyawarah, membangun kekuatan militer, serta menjalankan diplomasi dengan bijaksana.
Semua itu dibingkai dalam Piagam Madinah yang menjadi fondasi peradaban Islam yang damai dan inklusif.
Dari sisi pemimpin, Maulid Nabi adalah ruang untuk menyadarkan kembali bagaimana seharusnya berpolitik yang benar. Hal ini tercermin dalam bait-bait syair, nasihat suci, dan sejarah kenabian yang dibacakan saat perayaan berlangsung.
Para pemimpin harus belajar dari Rasulullah tentang bagaimana memimpin dengan adil, bersih, dan tanpa cela, jauh dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara itu, dari sisi rakyat, perayaan Maulid Nabi menjadi sarana pembentukan karakter rakyat yang baik. Dalam sejarahnya, penduduk Madinah dari kalangan Aus dan Khazraj sebelumnya hidup dalam konflik, namun kemudian berubah menjadi masyarakat yang damai dan bersatu setelah dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW.
Dengan kebijaksanaan beliau, mereka hidup rukun, saling mendukung, dan menciptakan solidaritas sosial yang tinggi. Inilah awal mula munculnya kekokohan peradaban Islam yang mencengangkan dunia.
Dua catatan besar ini—baik untuk pemimpin maupun rakyat—harus menjadi perhatian dalam konteks bernegara dan kehidupan sosial-politik kita saat ini.
Demikianlah catatan penting dari tiga sudut pandang: agama, sosial, dan politik. Tiga aspek ini patut direnungkan dan diperhatikan secara serius oleh umat Islam.
Penulis meyakini bahwa jika ketiga dimensi dalam perayaan Maulid Nabi ini benar-benar direalisasikan dalam kehidupan nyata, maka akan tercipta tatanan beragama, bermasyarakat, dan bernegara yang lebih ideal.
Bahkan aspek-aspek kehidupan lainnya akan turut mengalir dan mengerucut mengikuti arah tiga dimensi tersebut.
Di bulan Rabiul Awal yang agung ini, marilah kita bermuhasabah. Tingkatkan nilai keimanan, kualitas sosial, serta integritas kehidupan bernegara, dengan senantiasa melantunkan salawat, zikir, tafakkur, dan berkhidmah untuk bangsa dan negara.
Semoga kita semua ditakdirkan sebagai umat yang senantiasa dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Amin. (*)
Sahruddin Abd. Rozaq, Mahasiswa Al-Azhar Kairo, Asal Sokobanah, Sampang, Madura, Indonesia.