Bagaimana Islam Memandang Bunuh diri?

Retoria.id – Kata “bidah” dalam bahasa Indonesia seringkali diterjemahkan dengan makna “penyimpangan”.

Dalam bahasa Inggris kata ini diterjemahkan dengan “heresy”, kata yang berasal dari bahasa Yunani hairesis berarti “memilih sendiri”.

Maka, heresy pada dasarnya adalah penyimpangan dari ortodoksi. Sementara ortodoksi (orthodoxos) berarti keyakinan yang lurus dan benar, dan ortopraksi merujuk pada praktik atau jalan yang lurus.

Dalam Islam, keduanya hadir sekaligus (integral) ortodoksi (akidah yang benar) dan ortopraksi (amal yang benar). Agama ini tidak hanya menuntut keyakinan yang lurus, tetapi juga praktik yang lurus.

Penting untuk dipahami bahwa seseorang bisa saja tulus, tetapi tetap tersesat. Ketulusan saja tidak cukup. Ia harus ditopang oleh dua hal: pertama, keyakinan yang benar; kedua, praktik yang benar.

Jadi apa yang menjadi amalmu adalah buah dari imanmu ataupun sebaliknya apa yang menjadi amalmu adalah sesuatu yang kamu imani.

Seseorang bisa saja sangat tulus saat melompat dari jembatan untuk mengakhiri dirinya dan boleh jadi dia ikhlas. Tetapi tindakannya tidak benar, karena keyakinan yang melandasinya salah.

Bunuh diri jelas dilarang. Meskipun ada fatwa-fatwa yang mencoba membenarkannya, dalam hemat saya, banyak argumen itu lahir dari emosi dan keputusasaan.

Seperti fenomena kamikaze di akhir Perang Dunia II (World War II) Jepang tidak menggunakan pilot bunuh diri di awal perang, melainkan di tahun-tahun terakhir ketika mereka sudah terdesak dan kehabisan strategi. Itu adalah ekspresi keputusasaan, bukan kemenangan.

Baca Juga: Steven Pinker: Mengapa semakin Banyak yang Kita Tahu, Semakin Besar Risiko Gagal Dipahami?

Pandangan seperti itu, tidak mencerminkan ajaran agama. Dan saya juga heran ada sebagian ulama yang membolehkannya.

Meskipun saya merasa persoalan ini belum dipikirkan secara mendalam, terutama dari sisi etika filosofis. Padahal, dalam membuat fatwa yang menyangkut moralitas, pemahaman etika seharusnya menjadi prasyarat.

Bunuh diri dilarang dalam semua agama besar. Gagasan bahwa bunuh diri bisa menjadi jalan mendekatkan diri kepada Tuhan adalah sesuatu yang sangat problematik.

Itu membuka pintu kerusakan yang besar. Dunia ini sudah disesaki dengan orang-orang yang putus asa, yang mencari alasan untuk mengakhiri hidupnya.

Jika pintu itu dibuka, maka akan ada orang-orang yang masuk ke dalamnya bukan karena iman, tetapi karena luka batin.

Jika kita membaca kisah-kisah sebagian pelaku bom bunuh diri, banyak dari mereka sebenarnya bergulat dengan depresi dan masalah psikologis.

Lalu mereka diberi narasi bahwa tindakan itu akan mendekatkan mereka kepada Tuhan. Ini sangat berbahaya seolah-olah kondisi psikologis mereka dimanfaatkan untuk tujuan tertentu, termasuk tujuan politik.

Saya tidak akan pernah percaya bahwa naik ke bus dan meledakkan diri di tengah orang lain adalah bentuk ibadah atau cara mendekatkan diri kepada Tuhan.

Dalam literatur klasik bahkan dibahas kasus ekstrem jika seseorang berada dalam api dan kesakitan luar biasa, apakah ia boleh melompat dari tebing untuk menghindari rasa sakit, meskipun tahu akan mati?

Sebagian ulama tetap melarangnya ia harus menunggu sampai ajal datang dengan sendirinya. Ini menunjukkan betapa beratnya larangan bunuh diri dalam Islam.

Ada pula kisah seseorang yang terluka parah dalam perang, lalu ia mengakhiri hidupnya karena mengira ia akan mati. Padahal ia sebenarnya masih bisa hidup.

Ini menunjukkan bahwa kemungkinan mati dalam perang tidak sama dengan memastikan kematian dengan tangan sendiri.

Dan dalam Islam, seseorang tidak dibenarkan menjadi agen langsung bagi kematian dirinya sendiri.

Akal sehat dan Tanggung Jawab

Namun, meskipun demikian, bunuh diri tidak dianggap sebagai sebuah kekufuran. Artinya, jika seorang Muslim melakukan bunuh diri, ia tetap dianggap Muslim dan diperlakukan sebagaimana Muslim termasuk dalam pemakaman.

Tapi, perbuatan tersebut termasuk salah satu yang paling buruk. Di sisi lain, kita juga harus memahami kondisi kejiwaan.

Seseorang yang mengalami gangguan mental berat yang benar-benar kehilangan kendali atas akalnya tidak dibebani pertanggungjawaban secara penuh dalam syariat.

Jika seseorang tidak berada dalam kondisi sadar atau stabil secara mental, maka ia tidak sepenuhnya dimintai pertanggungjawaban.

Misalnya, jika seseorang mengalami depresi klinis yang sangat parah hingga tidak mampu berfungsi secara normal, maka persoalan tanggung jawab menjadi tidak sesederhana hitam-putih.

Ini wilayah abu-abu. Karena dalam Islam, pertanggungjawaban sangat terkait dengan akal yang sehat dan itu adalah syarat utama.

Kita juga bisa melihat kasus yang lebih luas misalnya seseorang yang sejak kecil hidup dalam kekerasan dipukul, disiksa, dan mengalami trauma berkepanjangan hingga kemudian tumbuh menjadi pribadi yang menyimpang secara sosial.

Secara hukum, ketika ia dewasa, ia tetap dianggap bertanggung jawab. Namun dalam realitas yang lebih dalam, kita barangkali akan bertanya: bagaimana Allah akan mengadili semua ini di hari kiamat?

Karena Nabi juga bersabda bahwa banyak orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang mereka lakukan kepada anak-anak mereka.

Sebab anak adalah amanah. Orang tua memegang kepercayaan Ilahi. Dan ketika amanah itu dikhianati, dampaknya bisa menghancurkan kehidupan anak tersebut.

Itulah mengapa dalam Islam, peran orang tua begitu ditekankan karena mereka bukan sekadar pengasuh, tetapi penjaga titipan Tuhan. (*)

Rekomendasi