Retoria.id – Dokumen resmi berupa sertifikat kematian Jeffrey Epstein tercatat diterbitkan pada 9 Agustus 2019.
Tanggal tersebut tercantum dalam berkas yang kemudian diungkap oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan dilaporkan Daily Mail.
Sertifikat itu terbit sehari sebelum Epstein dinyatakan meninggal dunia di sebuah penjara di New York pada 10 Agustus 2019.
Dalam sertifikat tersebut tercantum pernyataan resmi mengenai kematian Epstein, tanpa keterangan tambahan selain tanggal penerbitan dan isi administrasi yang menyertainya.
Baca Juga: Kasus Epstein Membuka Fakta Perang Kelas Global Elite Barat
Pada hari yang sama dengan tanggal sertifikat itu, Jaksa Distrik Manhattan saat itu, Jeffrey Berman, mengeluarkan pernyataan tertulis.
Ia menyebut bahwa pada pagi hari, pihak Pusat Penahanan Manhattan menemukan Epstein terbaring tidak sadarkan diri di dalam selnya, dan beberapa saat kemudian kematiannya dikonfirmasi.
Sehari setelah tanggal yang tercantum dalam sertifikat kematian tersebut, Epstein secara resmi dinyatakan meninggal dunia.
Dalam catatan resmi, penyebab kematiannya dicantumkan sebagai bunuh diri. (*)