Alasan di Balik Mentan Amran Dipanggil Mendadak Prabowo Sebelum ke AS soal Masalah Impor Tepung

Retoria.id – Presiden RI, Prabowo Subianto dikabarkan mendadak memanggil Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman sebelum keberangkatannya dalam agenda lawatan ke Amerika Serikat dan Jepang.

Usut punya usut, panggilan itu ternyata berkaitan dengan kisruh impor tepung tapioka yang memicu keresahan petani singkong dalam negeri.

Hal itu diutarakan langsung oleh Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Perkebunan di kantor Kementerian Pertanian, pada Senin, 22 September 2025.

“Saat ada ribut soal tepung tapioka, Bapak Presiden minta ke kami. Kami dipanggil, putusan besok pagi, sebelum aku ke Amerika Serikat, Jepang,” kata Amran.

Baca Juga: Melihat Kinerja APBN 2025: Defisit Rp321,6 Triliun dan Surplus Keseimbangan Primer

Lantas, bagaimana instruksi dari Presiden Prabowo ke Mentan Amran terkait permasalahan impor tepung tapioka tersebut? Begini ceritanya:

Instruksi Tegas dari Istana

Dalam kesempatan yang sama, Amran mengisahkan, Prabowo memberikan instruksi tegas agar keputusan soal impor tepung tapioka segera dituntaskan.

Tidak hanya dirinya, rapat terbatas itu juga melibatkan sejumlah menteri ekonomi dan perdagangan.

“Kami telepon Pak Menko Ekonomi, Menko Pangan, Pak Mendag. Bapak Presiden minta 1×24 jam harus sudah ditandatangani. Saya jawab siap Pak,” ujar Amran.

Diketahui, rapat berlangsung maraton selama 24 jam, hingga akhirnya aturan penyetopan impor resmi diberlakukan.

Koordinasi Lintas Kementerian

Amran lalu menyebut, dirinya juga berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Hasilnya, pemerintah memutuskan menutup keran impor tapioka selama produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan.

“Alhamdulillah, Pak Mendag luar biasa, menteri-menteri luar biasa. Malamnya mulai rakortas, maraton 24 jam, setelah itu langsung ditandatangani,” terang Amran.

“Dengan ini, resmi tidak boleh lagi tepung tapioka dari luar masuk ke Indonesia tanpa ada rekomendasi dari hasil rakortas dan rekomendasi dari kementerian,” imbuhnya.

Akar Masalah dari Petani Lampung

Kebijakan ini bermula dari desakan petani singkong yang sudah lama terhimpit oleh banjir impor.

Sejak Januari 2025, harga singkong anjlok drastis, hanya Rp600-700 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi sebesar Rp740.

Pada 23 Januari 2025, diketahui ribuan petani dari tujuh kabupaten di Lampung menggelar aksi protes di pabrik tepung tapioka, menuntut harga sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) sebesar Rp1.400 per kilogram.

Laporan serupa kembali disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati dan anggota DPRD pada awal September 2025.

Deklarasi Larangan Terbatas

Merespons kondisi itu, Amran sempat mengumumkan larangan terbatas (lartas) impor tepung tapioka.

“Atas arahan Bapak Presiden, kalau produksi dalam negeri cukup, impor ditiadakan,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.

Kebijakan ini dipandang sebagai jalan tengah untuk menyeimbangkan harga, sekaligus memberi ruang bagi petani agar hasil panen mereka terserap industri.

Larangan tersebut diperkuat dengan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang diteken Menteri Perdagangan, Budi Santoso pada hari yang sama.

Permendag Baru Akhirnya Diteken

Diketahui, Permendag 31/2025 mengatur impor ubi kayu dan turunannya melalui Persetujuan Impor (PI) hanya untuk importir pemegang API-P dengan rekomendasi teknis Kementerian Perindustrian atau Neraca Komoditas.

Adapun, Permendag 32/2025 menekan impor etanol untuk menjaga stabilitas harga molases sekaligus mendukung swasembada gula dan energi hijau.

“Penerbitan kedua Permendag ini dilakukan sesuai arahan Bapak Presiden. Tujuannya, untuk menjaga kebutuhan industri,” kata Budi dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 20 September 2025.

“Melindungi petani dalam negeri, sekaligus menjaga kepastian pasokan bahan baku strategis nasional,” tukasnya. (*) 

Sumber: https://www.retoria.id/pemerintahan/2571632282/alasan-di-balik-mentan-amran-dipanggil-mendadak-prabowo-sebelum-ke-as-soal-masalah-impor-tepung

Rekomendasi