BREAKING NEWS, Taufik Hidayat Penganiaya Wanita 3 Tahun Resmi Ditangkap

Retoria.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29). Pria yang bekerja sebagai debt collector tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga menyekap korban selama hampir tiga tahun.

Tindakan kekerasan yang dilakukan di sebuah kamar kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung tersebut mengakibatkan korban mengalami kebutaan permanen serta luka fisik yang parah di sekujur tubuhnya.

Penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku bermula dari laporan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026, dua hari setelah YTR ditemukan oleh warga dalam kondisi kritis.

Untuk mempercepat penangkapan, Polda Jabar telah membentuk tim khusus guna melacak keberadaan tersangka yang dilaporkan kerap berpindah-pindah tempat. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengonfirmasi bahwa tim di lapangan saat ini tengah mempersempit ruang gerak Taufik yang terdeteksi di wilayah Kabupaten Bandung.

Terbaru, polisi mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil menangkap Taufik Hidayat di Majalaya, Jawa Barat.

“Sudah di Majalaya,” ujar Rudi saat merespons pertanyaan mengenai dugaan titik persembunyian dan pengejaran terakhir tersangka, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, polisi menemukan bukti-bukti kekerasan fisik yang signifikan. Tersangka diduga kuat melakukan penganiayaan secara sadis dan berulang selama masa penyekapan sejak tahun 2023.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya,” kata Rudi.

Menurut Rudi, seluruh temuan klinis dari tim forensik tersebut akan dijadikan alat bukti primer untuk menjerat tersangka atas dugaan pidana penganiayaan berat.

“Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” imbuhnya.

Saksi Ungkap Keseharian Tersangka

Mulyati, istri penjaga kos tempat penyekapan berlangsung, mengaku tidak menyangka ada tindakan penyekapan di lingkungannya. Dia menyebut Taufik sebagai sosok yang sangat tertutup dan selalu mengunci kamar dari luar setiap kali meninggalkan kos.

“Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan,” ujar Mulyati saat memberikan keterangan kepada penyelidik.

Mulyati menambahkan bahwa kepada warga sekitar, Taufik mengaku sebagai warga Nagreg, Kabupaten Bandung. Selama menempati kos tersebut, pelaku juga diketahui tidak pernah dikunjungi oleh pihak keluarga besarnya.

“Iya, kerjanya debt collector. Terus ngakunya orang Nagreg. Istrinya katanya nggak dipedulikan keluarga,” katanya.

Pengejaran terhadap Taufik kini mendapatkan atensi luas. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi membuka sayembara berhadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka.

Pengumuman sayembara tersebut disampaikan Dedi melalui akun Instagram resminya guna mempermudah penangkapan Taufik yang dinilai licin dan terus menghindar dari kejaran petugas.

Perkara penyekapan dan penganiayaan ini bermula pada tahun 2023 ketika korban YTR mulai menjalin hubungan asmara dengan Taufik Hidayat. Sejak saat itu, korban dilaporkan hilang kontak dan komunikasinya diputus total oleh pelaku dari pihak keluarga kandung.

Kasus ini baru terbongkar pada 10 Juni 2026 setelah warga menemukan YTR dalam kondisi memprihatinkan di dalam kamar kos tersebut. Korban sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk penanganan spesifik.

Hingga Selasa (23/6/2026), kondisi psikis korban yang sebelumnya trauma berat dilaporkan mulai membaik dan sudah bisa merespons komunikasi verbal, meskipun harus menderita kebutaan permanen akibat kerusakan fatal pada organ matanya.

Rekomendasi