Trump Gugat The New York Times Rp230 Triliun, Tuduh Sebar Fitnah Selama 20 Tahun

Retoria.id – Presiden Donald Trump kembali memicu kontroversi dengan menggugat media ternama The New York Times. Gugatan itu menuntut ganti rugi fantastis senilai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp230 triliun.

Melalui platform media sosialnya, Truth Social, Trump menuduh koran tersebut telah “lebih dari dua dekade menyebarkan berita palsu dan fitnah” tentang dirinya, keluarganya, bisnisnya, hingga slogan kampanyenya America First.

Trump juga menuding The New York Times berpihak secara terang-terangan pada Kamala Harris dalam Pemilu 2024, sehingga ia menyebut media itu sebagai “corong Demokrat radikal.”

Konflik Trump dengan media bukan hal baru. Ia mengaku sudah berkali-kali jadi sasaran serangan tidak berdasar dari berbagai media besar.

Selain The New York Times, ia juga pernah menggugat ABC News, CBS, dan The Wall Street Journal. Beberapa kasus berakhir dengan kesepakatan di luar pengadilan, tapi sengketa dengan The New York Times masih berlanjut.

Menurut analis, langkah hukum ini bagian dari strategi politik Trump: menampilkan dirinya sebagai “korban media” demi meraih simpati publik.

Jika gugatan ini dikabulkan, dampaknya bisa meluas ke seluruh dunia karena nilai klaimnya termasuk yang terbesar dalam sejarah sengketa media.

Publik sendiri terbelah dua sebagian mendukung Trump, sebagian lainnya menilai ia mengancam kebebasan pers. Yang pasti, kasus ini akan lama jadi bahan perdebatan di panggung politik Amerika. (*) 

Sumber: https://www.retoria.id/internasional/2571584888/trump-gugat-the-new-york-times-rp230-triliun-tuduh-sebar-fitnah-selama-20-tahun

Rekomendasi