Gerak Cepat Purbaya Atasi Rokok Ilegal, Panggil Marketplace hingga Tegas Bakal ‘Sikat’ Pihak Nakal

Retoria.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menunjukkan keseriusannya babat peredaran rokok ilegal di pasaran.

Menkeu Purbaya memastikan akan menyisir rokok tak berizin itu mulai dari marketplace hingga warung-warung kecil.

Bahkan ia pun telah mengantongi nama-nama pihak yang menjadi supplier untuk rokok ilegal.

Sudah Panggil Sejumlah Marketplace

Salah satu langkah yang diambil Purbaya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal adalah dengan memanggil platform e-commerce dan diimbau agar tidak menjual barang ilegal.

“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” kata Purbaya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Purbaya mengungkapkan bahwa pihak marketplace menginginkan ‘pembersihan’ itu dilakukan per 1 Oktober, namun dirinya meminta untuk dipercepat.

Baca Juga: Wamen ESDM: BBM Satu Harga Satukan Indonesia, Tak Ada Lagi Ketimpangan Energi

Ia juga memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran aturan impor.

“Terus nanti mulai ada, kan sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” imbuhnya.

Bakal Sisir Warung Kecil

Tak hanya marketplace, Purbaya juga akan melakukan penyisiran hingga warung-warung kecil.

“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” tegasnya.

“Tapi yang jelas, siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” sambungnya.

Purbaya: Kecurangan Internal Kementerian Bakal ‘Disikat’

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga memastikan bahwa pegawai terkait mengenai impor pun akan turut diperiksa.

Jika ditemukan pelanggaran pun akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum.

“Kalau impor biasanya ada jalur hijau tuh, nggak tau rokok ilegalnya lewat situ atau nggak tapi saya akan random cek. Kalau ada kecurangan, mungkin kita akan dapat banyak orang di situ, nanti yang terlibat akan kita sikat termasuk kalau ada dari Bea Cukai maupun orang departemen keuangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Purbaya juga sempat buka suara mengenai tarif cukai rokok yang tinggi di Indonesia.

Saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengatakan bahwa ada beberapa diskusi mengenai cukai rokok yang membuatnya terkejut.

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 19 September 2025 lalu.

Selain itu, ia juga berjanji untuk melindungi pasar rokok industri dalam negeri dari dampak masuknya rokok ilegal.

“Turun apa enggak (tarif cukai), kalau misal enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” tuturnya.

“Karena gini, enggak fair kadang kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari luar negeri, di sana kerja, di sini dibunuh,” kata Menteri yang baru dilantik pada 8 September 2025 lalu.

“Mendingan gue hidupin yang sini, sana yang dibunuh. Kira-kira begitu. Kita akan lihat ke arah sana,” tandasnya. (*) 

Sumber: https://www.retoria.id/pemerintahan/2571632279/gerak-cepat-purbaya-atasi-rokok-ilegal-panggil-marketplace-hingga-tegas-bakal-sikat-pihak-nakal

Rekomendasi