Agama-Agama Diadili oleh Tan Malaka dan David Hume


Retoria.id – David Hume menulis sebuah buku berjudul Natural History of Religions yang terbit pada tahun 1757. Dalam karya ini, Hume seorang filsuf empiris mengkaji agama-agama dengan pendekatan empiris.

Empiris berarti yang tampak, dapat diperiksa melalui observasi serta pengamatan manusia, dan bisa dialami oleh indera, yang sekaligus bersifat materialistis (matter berarti zat kasar yang tampak, lawan dari roh yang tidak tampak).

Dengan menjadikan empirisisme sebagai tolok ukur, Hume menyimpulkan bahwa agama-agama di dunia dapat dikategorikan ke dalam lima jenis:

(1) agama yang suka menganiaya atau bertoleransi (2) agama yang memotivasi pemeluknya untuk berani atau justru membuatnya malu-malu dan rendah diri

(3) agama yang memuliakan akal atau malah menjatuhkannya serta (4) agama yang mendorong pemeluknya untuk ragu atau percaya secara pasti.

Dengan kata lain, Hume meneliti agama-agama secara humanistik, yakni berdasarkan ukuran manusia yang cenderung menyukai toleransi, keberanian, rasionalitas, dan kepastian.

Baca Juga: Professor Filsafat Bambang Sugiharto: Pendidikan Sebagai Peternakan Bebek

Lalu, apa hasil dari penggunaan empirisisme ini? Dari sisi tolerance and persecution, Hume menyatakan hal-hal berikut:

Tentang agama Kristiani, Hume berkata bahwa agama ini berubah menjadi toleran berkat pemberontakan bangsa Inggris dan Belanda. Katanya:

“If, among CHRISTIANS, the ENGLISH and DUTCH have embraced the principles of toleration, this singularity has proceeded from the steady resolution of the civil magistrate, in opposition to the continued efforts of priests and bigots.”

Tentang agama Yahudi, Hume menulis: “The implacable narrow spirit of the JEWS is well known.”

Dan mengenai Islam, Hume menyatakan: “MAHOMETANISM set out with still more bloody principles; and even to this day, deals out damnation, though not fire and faggot, to all other sects.”

Di akhir bukunya, Hume menyimpulkan demikian: “The whole thing is a riddle, an enigma, an inexplicable mystery. Our most careful scrutiny of this subject produces nothing but doubt, uncertainty and suspense of judgment.

But such is the frailty of human reason, and such the irresistible contagion of opinion, that even this deliberate doubt could scarcely be upheld if we didn’t enlarge our view, oppose one species of superstition to another, and set them quarrelling, while we happily make our escape, into the calm though obscure regions of philosophy.”*

Artinya: “Semua ini adalah sebuah teka-teki, sebuah enigma, sebuah misteri yang tak dapat dijelaskan. Penyelidikan kita yang paling cermat mengenai hal ini tidak menghasilkan apa pun selain keraguan, ketidakpastian, dan penangguhan penilaian.

Namun demikianlah rapuhnya akal budi manusia, dan demikian pula menularnya pendapat, sehingga bahkan keraguan yang disengaja ini hampir tak mungkin dipertahankan jika kita tidak memperluas pandangan kita.

Menentangkan satu jenis takhayul dengan jenis takhayul lainnya, dan membiarkan mereka saling berselisih, sementara kita dengan gembira melarikan diri ke wilayah filsafat yang tenang meski samar.”

Hume, dengan demikian, lari dari agama yang sarat takhayul menuju filsafat.

Bagaimana dengan Tan Malaka? Ia pun mengkaji agama-agama dalam bukunya Madilog. Namun berbeda dengan Hume yang empiris, Tan Malaka menggunakan materialisme dan dialektika Marxist-komunis, serta logika sebagai tolok ukur untuk mengevaluasi agama-agama.

Dengan tiga instrumen itu materialisme, dialektika, dan logika Tan Malaka menyimpulkan bahwa agama-agama dapat dievaluasi berdasarkan tingkat kegaibannya (spiritualismenya).

Apa hasil penerapan metode Madilog ini? Dari sisi kegaiban (spiritualisme), Tan Malaka berujar sebagai berikut:

Tentang agama Mesir Kuno, ia menulis: “Kalau begitu apa gunanya menyembah Dewa Rah? Dewa Rah tidak diketahui jalannya. DIA adalah satu kegaiban yang maha besar.” (hal. 34).

Tentang agama-agama di Timur, Tan berkata: “Di sini dengan jelas dan terus-terang saya mau mengatakan, bahwa Madilog sama sekali tepat berlawanan dengan ‘ketimuran’ yang digembar-gemborkan lebih dari mestinya, semenjak Indonesia dimasuki tentara Jepang.

Lebih jelas pula saya mesti terangkan bahwa yang saya maksud dengan ketimuran itu, ialah segala-gala yang berhubungan dengan Mistika, Kegaiban, dari manapun juga datangnya di timur ini.” (hal. 162).

Tentang agama Hindu, Tan menyatakan: “Ahli Hindu, bagaimana juga ulungnya dalam ilmu abstract, kegaiban atau terpisah, tiada bermata kebuktian (matter of fact).” (hal. 257).

Tentang agama Yahudi, ia menulis: “Lebih-lebih dikeliling Nabi Musa kita jumpakan 1001 kegaiban. Bala dan penyakit yang disihirkan Nabi Musa berkali-kali menewaskan Pharaoh (Fir’aun) dan Dewanya.” (hal. 295).

Tentang agama Nasrani, Tan menulis panjang: “Di sini kegaiban Nabi Isa dipulangkan pada ke-Tuhanan dan sebaliknya kegaiban Tuhan itulah yang dijelmakan oleh kegaiban Isa.

Kristen semacam ini terdiri dari Kristen Timur (Rusia) dan Katolik Roma, pendeknya dari sebagian besar pengikut agama Nasrani, akan bersoal jawab dengan Kristen semacam ini yang juga besar pengaruhnya di Indonesia tentulah akan memberikan hasil yang dikehendaki saudara kita di Toba Batak ataupun di Borneo Dayak ataupun di Papua yang mengikuti agama Nasrani itu. Juga pertama tiada mengutamakan akal, Logika, Dialektika dan Bukti.” (hal. 302).

Sedangkan tentang agama Islam, Tan menilai bahwa Islam hanya sedikit mengandung kegaiban karena di dalamnya telah berkembang politik dan ekonomi. Katanya:

“Sejarah Islam berurat dan diairi oleh masyarakat Politik, Ekonomi dan Pesawat Arab asli, dan akhirnya bertumbuh menjadi masyarakat Islam. Jadi meskipun Islam masih juga mengandung kegaiban dan mistika, namun tidak semurni agama-agama lama yang semata-mata berisi roh dan sihir. Islam sudah mengandung rasionalitas, hukum, dan tata kemasyarakatan yang bisa diuji dalam realitas.” (hal. 310).

Dengan demikian, dalam sistem Madilog, Islam menempati posisi paling maju di antara agama-agama lain karena mengandung unsur logika dan kesadaran sosial, meskipun belum sepenuhnya bebas dari mistika.

Namun, Tan Malaka tidak berhenti pada pujian terhadap Islam; ia menegaskan bahwa Madilog bukanlah agama baru yang hendak menggantikan yang lama, melainkan cara berpikir yang menuntun bangsa Indonesia agar mampu menembus kabut takhayul dan ketakutan. Katanya:

“Madilog bukanlah agama baru. Ia tidak menggantikan Islam, Kristen, ataupun Buddha. Ia hanya mau menuntun manusia Indonesia supaya tidak lagi menyerah kepada nasib, supaya berani berpikir dan berbuat dengan akal sehat.” (hal. 17).

Karena itu, jika Hume menjauh dari agama dan berlabuh pada filsafat skeptis yang mempertanyakan semua keyakinan, maka Tan Malaka justru menggunakan filsafat sebagai alat untuk menghidupkan kembali daya pikir dan keberanian manusia beriman.

Hume memandang agama sebagai cermin dari kelemahan akal yang terperangkap oleh takhayul. Tan Malaka memandang agama sebagai ladang bagi akal untuk bekerja asal manusia tidak berhenti pada keajaiban dan kepercayaan buta.

Dengan demikian, keduanya meski lahir dari zaman dan dunia yang berbeda sama-sama menegakkan pengadilan bagi agama Hume di hadapan empirisisme, Tan Malaka di hadapan logika materialistis.

Bedanya, Hume keluar dari gelanggang agama untuk mencari ketenangan dalam filsafat skeptis, sedangkan Tan Malaka tetap berada di tengah gelanggang kemanusiaan, menegakkan logika sebagai jalan pembebasan. 

Setelah mengevaluasi agama-agama dari sisi kegaiban (spiritualisme) serta sisi “peralaman” (materialisme) dan “ilmu bukti” (sains), Tan Malaka pun menyimpulkan bahwa semua agama-agama itu “tidaklah dikenal oleh ilmu bukti, semuanya ini adalah diluar daerahnya Madilog.

Semuanya itu jatuh kearah kepercayaan semata-mata. Ada atau tidaknya itu pada tingkat terakhir ditentukan oleh kecondongan persamaan masing-masing orang. Tiap-tiap manusia itu adalah merdeka menentukannya dalam kalbu sanubarinya sendiri.” (hal. 322). Dengan kata lain, agama-agama mustahil dipahami oleh MADILOG.

Di titik ini Tan Malaka dan David Hume sama sama bingung. Tapi sesuatu masih mengusik saya. Apa sih maksud Tan Malaka ini mengkaji agama agama padahal kan sudah jelas jelas bahwa agama agama itu mengandung kegaiban dan pasti tertolak menurut ukuran MADILOG?

Rupanya, jawabannya ada di akhir bukunya. Di halaman 374-387, Tan Malaka membuka kedok Marxist-komunisnya yang ia tutup tutupi di awal dan di tengah tengah bukunya ini. Di akhir bagian “Ke Taman Manusia” (hal. 387), Tan Malaka bilang:

“Buruk dan baik itu, ialah buruk dan baik buat masyarakat itu sendiri. Asalnya masyarakat itu sendiri, dari pergaulan antara manusia dan manusia dalam masyarakat itu sendiri. Perbuatan yang baik mendatangkan akibat yang baik. Perbuatan yang buruk menimbulkan akibat yang buruk pula buat masyarakat itu sendiri.

Contoh ini boleh diambil dari segala bangsa dan sejarahnya segala bangsa, dan sejarahnya segala bangsa itu dibumi ini. Hukum buruk dan baik, boleh dipetik dan dibentuk dari sejarahnya segala bangsa dan Negara yang dulu dan sekarang.

Dengan begitu manusia dan moralnya sudah berdasarkan Bukti, sudah nyata dan peralaman, dan bisa berdiri atas kakinya sendiri. dan kakinya itu berada dalam masyarakat Manusia serta moralnya.

Tak perlu lagi Hantu atau Dewa sebagai awal dan akhirnya manusia dan moralnya. Malah Hantu dan Dewa itu menemui akhirnya pada manusia dan moralnya yang nyata, yang berdasarkan masyarakat.” (*) 

 

Sumber: https://www.retoria.id/suara-retor/2571670537/agama-agama-diadili-oleh-tan-malaka-dan-david-hume

Rekomendasi