Retoria.id – Pertanyaan mengenai apakah teori mendahului praktik atau justru praktik mendahului teori tampaknya sederhana. Dalam banyak percakapan, jawabannya bahkan sering dianggap sudah jelas. Teori dipahami sebagai hasil perenungan, sedangkan praktik dipandang sebagai tindakan nyata yang mengubah keadaan. Karena perubahan hanya dapat terjadi melalui tindakan, praktik kemudian dinilai lebih penting daripada teori. Tidak mengherankan apabila ungkapan seperti “jangan hanya pandai berteori” atau “yang dibutuhkan adalah praktik” memperoleh penerimaan yang luas.
Akan tetapi, kesederhanaan jawaban itu boleh jadi justru menyembunyikan persoalan yang lebih mendasar. Sebelum menentukan mana yang harus didahulukan, terlebih dahulu perlu dijelaskan hubungan antara teori dan praktik itu sendiri. Sebab jika teori dipahami sebagai pengetahuan mengenai tujuan tindakan, sedangkan praktik merupakan pelaksanaan tindakan tersebut, keduanya tidak lagi berada dalam hubungan persaingan. Yang satu tidak menggantikan yang lain. Praktik justru memperoleh arahnya dari teori, sementara teori menemukan maknanya melalui praktik.
Persoalan ini yang kemudian menjadi titik berangkat filsafat politik Abu Nasr al-Farabi. Menariknya, ketika berbicara mengenai politik, ia tidak memulai dari negara, pemerintahan, hukum, ataupun kekuasaan. Semua itu, baginya, bukanlah persoalan pertama. Sebelum berbicara mengenai bagaimana sebuah masyarakat harus diatur, terlebih dahulu harus dijawab pertanyaan yang lebih mendasar “Apakah tujuan hidup manusia?” Selama pertanyaan ini belum memperoleh kejelasan, pembicaraan mengenai politik akan kehilangan orientasinya.
Pilihan Al-Farabi untuk memulai dari pertanyaan mengenai tujuan hidup bukanlah sesuatu yang kebetulan. Setiap tindakan manusia selalu mengandaikan adanya tujuan. Seseorang bekerja karena menghendaki sesuatu. Seorang pelajar belajar karena menginginkan sesuatu yang lain daripada kegiatan belajar itu sendiri. Bahkan tindakan yang tampak spontan sekalipun tetap diarahkan oleh suatu gambaran mengenai apa yang dianggap baik. Dengan demikian, sebelum membicarakan tindakan, terlebih dahulu perlu dipahami tujuan yang hendak dicapai oleh tindakan tersebut.
Di sinilah Al-Farabi memulai pembahasannya dengan sebuah premis bahwa semua manusia menghendaki kebahagiaan. Hampir tidak ada perselisihan mengenai hal itu. Perselisihan baru muncul ketika manusia mulai menjelaskan apa yang dimaksud dengan kebahagiaan. Ada yang mengidentikkannya dengan kekayaan, ada yang menemukannya dalam kehormatan, ada pula yang mengejarnya melalui kekuasaan atau kenikmatan hidup. Perbedaan ini bukan sekadar menunjukkan keragaman pilihan manusia, melainkan memperlihatkan bahwa tujuan hidup tidak selalu dipahami secara sama.
Bagi Al-Farabi, kenyataan tersebut membawa konsekuensi yang penting. Jika manusia berbeda dalam memahami tujuan hidupnya, maka tindakan yang mereka lakukan pun akan berbeda. Seseorang yang menganggap kekayaan sebagai kebahagiaan akan mengatur seluruh hidupnya untuk memperoleh kekayaan. Sebaliknya, seseorang yang memandang kehormatan sebagai tujuan tertinggi akan menilai tindakannya berdasarkan ukuran yang berbeda. Dengan kata lain, praktik selalu mengikuti gambaran tertentu mengenai apa yang dianggap baik. Tindakan tidak pernah berdiri sendiri; ia selalu merupakan perwujudan dari suatu cara memahami kehidupan.
Karena itu, persoalan pertama bukanlah bagaimana manusia bertindak, melainkan bagaimana manusia mengetahui apa yang layak diperjuangkan. Pertanyaan ini membawa Al-Farabi kepada pembahasan mengenai kebajikan. Kebahagiaan, menurutnya, tidak mungkin dicapai tanpa tindakan yang baik dan mulia. Akan tetapi, tindakan semacam itu tidak lahir begitu saja. Manusia harus terlebih dahulu mampu mengenali apa yang sungguh-sungguh baik, membedakannya dari apa yang hanya tampak baik, kemudian membiasakan dirinya untuk memilih yang pertama. Kebajikan, dengan demikian, bukanlah keadaan yang diberikan sejak lahir, melainkan hasil dari pendidikan dan pembiasaan yang terus-menerus.
Di sini tampak bahwa teori dan praktik tidak pernah dipisahkan secara mutlak. Pengetahuan mengenai kebaikan tidak memiliki arti apabila tidak diwujudkan dalam tindakan. Sebaliknya, tindakan yang tidak didasarkan pada pengetahuan mengenai kebaikan hanya akan bergerak tanpa arah yang jelas. Praktik memang mengubah dunia, tetapi perubahan itu dapat mengarah kepada kesempurnaan ataupun kepada penyimpangan. Yang membedakan keduanya bukanlah intensitas tindakan, melainkan ketepatan orientasi yang mendasarinya.
Persoalan berikutnya adalah bagaimana manusia memperoleh orientasi tersebut. Apakah cukup melalui pengalaman? Ataukah diperlukan sesuatu yang lain?
Jawaban Al-Farabi tidak berhenti pada pembentukan kebiasaan moral. Ia berpendapat bahwa manusia juga harus belajar membedakan secara tepat antara tindakan yang mulia dan tindakan yang rendah, antara manfaat yang sesungguhnya dengan manfaat yang hanya tampak demikian. Kemampuan semacam itu tidak muncul dengan sendirinya. Ia memerlukan suatu disiplin intelektual yang mendahului filsafat itu sendiri. Karena itulah Al-Farabi menempatkan tata bahasa, kajian mengenai ujaran, dan terutama logika sebagai landasan yang tidak dapat diabaikan. Melalui perangkat-perangkat inilah manusia belajar berpikir secara benar sebelum bertindak secara benar.
Penempatan logika sebelum filsafat sering kali dipahami hanya sebagai urutan kurikulum. Padahal maknanya jauh lebih dalam. Logika tidak sekadar mengajarkan cara menyusun argumen yang sahih. Ia melatih kemampuan membedakan antara yang benar dan yang keliru, antara penalaran yang dapat dipertanggungjawabkan dan pendapat yang hanya tampak meyakinkan. Tanpa kemampuan semacam itu, manusia mudah menyamakan apa yang menyenangkan dengan apa yang baik, atau menganggap sesuatu berguna hanya karena memberikan keuntungan sesaat.
Atas dasar itu, filsafat memperoleh tempatnya. Filsafat bukan sekadar kumpulan teori mengenai kenyataan, melainkan usaha memahami tatanan yang memungkinkan manusia mengetahui tujuan hidupnya secara benar. Barulah setelah pemahaman itu diperoleh, pembicaraan mengenai etika dan politik menjadi mungkin. Politik tidak lagi dipahami sebagai seni memperoleh kekuasaan, melainkan sebagai kelanjutan dari pencarian manusia akan kehidupan yang baik.
Dengan demikian, pertanyaan mengenai apakah teori mendahului praktik mulai memperlihatkan bentuknya yang sesungguhnya. Persoalannya bukanlah memilih salah satu di antara keduanya. Persoalannya adalah apakah tindakan manusia mungkin diarahkan kepada tujuan yang benar tanpa terlebih dahulu memahami tujuan tersebut. Selama pertanyaan ini belum dijawab, setiap pembelaan terhadap praktik akan selalu bergantung pada teori yang diam-diam telah diterimanya, meskipun teori itu sendiri tidak pernah disadari.
Dan dari sinilah filsafat politik Al-Farabi mulai bergerak menuju persoalan berikutnya. Jika tindakan manusia harus diarahkan kepada kebahagiaan, lalu apakah tugas politik? Apakah politik sekadar mengatur kehidupan bersama, ataukah ia memiliki tujuan yang lebih mendasar daripada itu? (*)