Ketika Guru Diminta Ikhlas Tanpa Kelayakan: Antara Nasihat dan Manipulasi Keikhlasan


Retoria.id – Ikhlas mengajar adalah pegangan, nasihat, dan doktrin seorang guru untuk dirinya sendiri. Mencari gaji dan pendapatan yang layak adalah hak setiap orang, termasuk guru. Meningkatkan kesejahteraan guru adalah kewajiban pemerintah.

Ikhlas adalah perbuatan hati, urusan batiniah.
Mencari gaji yang layak, berupaya mendapatkan pendapatan yang mencukupi, dan menuntut pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru adalah perbuatan tubuh, urusan lahiriah.

Yang lahiriah dan yang batiniah tidak harus dipertentangkan. Mereka, para guru, bisa tetap ikhlas mengajar sambil tetap berusaha mencari kelayakan dan sambil tetap menuntut pemerintah memberi kesejahteraan.

Baca Juga: Elegi Lukisan Bunga Sri Mulyani, Cermin Retak Empati Manusia

Jangan mendoktrin guru untuk ikhlas sambil mengabaikan kesejahteraan guru. Jangan mendoktrin keikhlasan kalau cuma untuk menutupi ketidakmampuan dan ketidakmauan memberikan kesejahteraan dan kelayakan kepada guru. Itu jahat. Manipulasi

Tapi sesuatu yang sangat disesalkan, justru ada suara otoritatif yang justru ingin memisahkan keduanya. Dalam sebuah acara di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 3 September 2025, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan nasihat seperti ini:

“Menjadi seorang guru itu mulia sekali halalan toyyibah, rezekinya itu Insya Allah. Maka itu jangan ikut-ikutan terhadap para pedagang, emang tujuannya mencari uang sedangkan guru itu tujuannya mulia bagaimana memintarkan anak orang ya.

Itu tujuannya bukan cari uang. Kalau mau cari uang jangan jadi guru jadi pedaganglah. Ya tetapi Insya Allah pekerjaan yang paling mulia itu adalah memintarkan orang yang bodoh itu amal jariyah.”

Kata-kata itu terdengar manis dan nampak heroik. Tetapi di balik kemanisannya, ia menutup mata terhadap realitas. Guru tetap membutuhkan gaji, tunjangan, dan penghargaan yang layak.

Sementara pedagang, yang disebut hanya mencari uang, bisa jadi justru membuka lapangan kerja dan menyokong banyak keluarga. Memuliakan guru tidak harus dengan merendahkan profesi lain.

Lebih parah lagi, muncul kontradiksi yang menyakitkan. Jika guru dilarang memikirkan uang, mengapa pemerintah sendiri membayarkan gaji, mengatur sertifikasi, dan menjanjikan insentif?

Guru tidak mungkin hidup hanya dengan pahala. Dan bila guru terus diminta ikhlas tanpa dibarengi perhatian pada kesejahteraan, itu bukan lagi nasihat, melainkan manipulasi.

Ikhlas memang perlu. Tapi ikhlas mestinya jadi wiridan batin seorang guru untuk dirinya sendiri, bukan mantra pejabat yang ingin cuci tangan.

Kalau pemerintah ingin mendoktrin, lebih tepat memakai syair klasik Arab ini: Laqad ḥaqqa an yuhdā ilayhi karāmah, li-taʿlīmi ḥarfin wāḥidin alfa dirham.

“Sebagai bentuk penghormatan, seorang guru berhak dikasih seribu dirham untuk mengajarkan satu huruf.”

Jadi, untuk setiap mengajarkan satu huruf alif atau tsa atau A atau B atau C, seorang guru layak dibayar Rp.90.000.000.

Bayangkan Anda seorang guru mengajar jilid 1 metode Qiraati atau Iqra sampai khatam dan mendapat bayaran Rp.90.000.000 untu setiap huruf jilid 1 itu. Bisa kaya raya luar biasa anda.

Silakan bermimpi, wahai guru. Sebab, setiap bulan, kenyataan hanya memberi Anda ratusan ribu.

Jadi, Saya menduga semua orang memahami guru memang mulia. Ikhlas memang penting. Tapi ikhlas tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan guru tetap miskin.

Guru berhak mulia sekaligus sejahtera.
Dan pemerintah wajib menyejahterakan mereka, bukan sekadar memanipulasi keikhlasan. (*) 

Sumber: https://www.retoria.id/suara-retor/2571546406/ketika-guru-diminta-ikhlas-tanpa-kelayakan-antara-nasihat-dan-manipulasi-keikhlasan

Rekomendasi