Perbedaan Teori Kasab dan Ash Shalah Wa al Ashlah: Imam al Asy’ari dan mandegnya keledai Imam al Juba’i

Retoria.id – Dalam ilmu tauhid, af‘al al-‘ibad terbagi menjadi dua bagian: istirari dan ikhtiari.

Yang dimaksud dengan istirari adalah sesuatu yang tidak berdasarkan pilihan-pilihan manusia dan sepenuhnya berada di luar kendali mereka (sehingga tidak terhukumi).

Sementara ikhtiari justru berangkat dari pilihan-pilihan yang dilakukan secara sadar (dan karena itu terhukumi). Pada titik inilah persoalan taklif atau pembebanan syariat berlaku.

Kaidah klasifikasi seperti ini telah disepakati dan menjadi pegangan bagi pengikut Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Akan tetapi, usaha atau kasab yang dimaksud sebagai ikhtiari di atas, la ta’sira lahu, tidak dapat memberikan bekas apapun (la fi‘la illallah). Dan tentu saja teori ini berbeda sama sekali dengan konsep ash-shalah wa al-ashlah.

Ketika berbicara mengenai aliran teologi, jelas bahwa ash-shalah wa al-ashlah merujuk pada pemahaman aliran Mu‘tazilah.

Mereka meyakini dan mengatakan bahwa sesungguhnya Tuhan wajib menciptakan sesuatu yang baik atau yang terbaik. Dengan kata lain, Tuhan tidak boleh menciptakan keburukan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Tuhan itu Maha Esa Tapi kenapa Sifatnya ada dua puluh, Kadang disebut ghafir, kadang ghafur dan kadang disebut ghaffar?

Dalam persoalan ini ada satu riwayat menarik berupa dialog antara Imam al-Asy‘ari dan gurunya, Imam Ali al-Juba‘i. Sosok al-Juba‘i adalah orang yang menyetujui keyakinan bahwa Tuhan mesti menciptakan kebaikan. Ia juga pendiri aliran Mu‘tazilah al-Juba’iyyah.

Dalam dialog itu, Imam al-Asy‘ari mengajukan pertanyaan mengenai tiga orang:

1. Orang yang mati dalam keadaan taat.
2. Orang yang mati dalam keadaan bermaksiat.
3. Orang yang mati dalam keadaan masih kecil.

Imam al-Juba‘i menjawab, “Ah, gampang sekali pertanyaanmu itu. Yang pertama masuk surga, yang kedua disiksa di neraka, dan yang ketiga tidak disiksa serta tidak dimasukkan ke surga karena masih kecil.”

Imam al-Asy‘ari kemudian bertanya, “Bagaimana seandainya orang ketiga (anak kecil) tadi berkata: ‘Wahai Tuhan, kenapa Engkau membunuhku ketika aku masih kecil? Mengapa tidak Engkau biarkan aku hingga dewasa agar aku dapat taat kepada-Mu dan masuk surga?’”

Al-Juba‘i menjawab, “Itu mudah saja. Tuhan bisa berkata: ‘Akulah yang lebih mengetahui darimu. Jika engkau sampai dewasa, engkau pasti akan bermaksiat sehingga akan masuk neraka. Oleh karena itu, yang paling baik bagimu adalah kematianmu ketika kecil.’”

Imam al-Asy‘ari lalu melanjutkan, “Bagaimana jika orang kedua (ahli maksiat) ikut protes dan berkata: ‘Ya Tuhan, kenapa Engkau tidak membunuhku ketika aku masih kecil, agar aku tidak bermaksiat kepada-Mu sehingga aku tidak perlu masuk ke neraka-Mu?’”

Mendengar jawaban itu, Imam al-Juba‘i terdiam. Dalam riwayat disebutkan ia kemudian berkata, “Kamu bersama orang gila?”

Imam al-Asy‘ari menjawab, “Tidak, guru. Saya hanya melihat keledai guru mandeg di tengah jalan.”

Cerita ini dalam periwayatannya memang memiliki beragam versi. Namun, versi yang saya paparkan di sini adalah yang paling saya sukai.

Pembaca bisa menilik langsung kisah aslinya di kitab-kitab tauhid seperti Kharidah dan lainnya. Kisah ini sangat masyhur, terutama bagi mereka yang konsen mendalami ilmu teologi.

Akan tetapi, tulisan ini tidak hanya sekadar menceritakan kembali kisah tersebut. Lebih dari itu, saya ingin menyoroti keapikan logika sekaligus retorika jenaka Imam al-Asy‘ari.

Bagaimana beliau menggunakan metode aporetik sebagaimana yang dilakukan Socrates untuk melahirkan kebenaran, hingga membuat lawan dialognya menyadari bahwa argumentasinya buntu.

Tidak hanya menunjukkan kemampuan mengontrakan argumen dengan logika yang dalam, Imam al-Asy‘ari juga menampilkan keciamikannya dalam seni retorika (balaghah).

Hal ini bisa kita lihat dari satir atau kinayah jenaka namun mematikan yang beliau lontarkan. Ungkapan “himarat al-syaikh” (keledai guru) misalnya, tentu tidak dimaksudkan dalam arti hakiki, melainkan sebagai sindiran.

Keledai yang beliau maksud adalah madzhab Mu‘tazilah (al-fi‘l al-shalah) yang menjadi tunggangan atau pegangan Imam al-Juba‘i. (*) 

Sumber: https://www.retoria.id/suara-retor/2571562365/perbedaan-teori-kasab-dan-ash-shalah-wa-al-ashlah-imam-al-asyari-dan-mandegnya-keledai-imam-al-jubai

Rekomendasi