Roy Suryo cs Minta Pemeriksaan soal Ijazah Jokowi Ditunda, Polisi: Kami Tangani Sesuai SOP

Retoria.id – Perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) masih bergulir dan saat ini masuk ke dalam tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

Namun, sebagian saksi yang seharusnya diperiksa minggu ini telah meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki banyak agenda jelang 17 Agustus.

“Ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemanggilan menyatakan permohonan penundaan untuk alasan ada beberapa kegiatan menjelang 17 Agustus,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Ade Ary kemudian menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani semua masalah yang dilaporkan dengan tuntas.

Baca Juga: Roy Suryo dan Tim Ajukan Penundaan Pemeriksaan di Polda Metro, Bukan Mangkir

“Ya, kami akan tangani ini secara proporsional, secara profesional, sesuai dengan SOP yang berlaku,” terangnya.

Sebelumnya, 9 saksi terlapor dugaan ijazah palsu Jokowi meminta penundaan pemeriksaan, termasuk salah satunya adalah Roy Suryo.

Kesembilan saksi tersebut adalah Roy Suryo, Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.

Melalui pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, mengungkapkan para saksi yang seharusnya diperiksa pada awal minggu ini sudah memiliki agenda lain.

“Klien kami pada jadwal Senin, Selasa, Rabu, Kamis, menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada 11 Agustus 2025 lalu.

Khozinudin menegaskan bahwa ada jadwal lain yan para kliennya sebagai upaya mangkir dari pemeriksaan kepolisian.

Baca Juga: Roy Suryo Cs Siap Rilis Buku 500 Halaman Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi pada 17 Agustus

Untuk penjadwalan ulang, pihaknya merekomendasikan tanggal baru yang diusahakan setelah 17 Agustus 2025.

“Menjelang 17 Agustus itu banyak agenda kegiatan yang berkaitan dengan perayaan, termasuk persiapan launching buku di tanggal 17 Agustus 2025,” sambungnya kala itu.

Polda Metro Jaya sendiri menangani dua obyek perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pertama adalah kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi sendiri dan kedua, penghasutan dan penyebaran berita bohong di mana pelapornya berasal dari beberapa pihak.

Sumber: https://www.retoria.id/nasional/2571500043/roy-suryo-cs-minta-pemeriksaan-soal-ijazah-jokowi-ditunda-polisi-kami-tangani-sesuai-sop

Rekomendasi