Retoria.id – Nama Budiman Sudjatmiko mendadak menjadi perbincangan hangat di platform X pada Rabu (24/6/2026) sore WIB. Gelombang dukungan sekaligus serangan bertubi-tubi mewarnai linimasa, dipicu oleh pemberitaan Tempo yang oleh sebagian warganet disebut sebagai “fitnah” terhadap mantan aktivis 1998 itu.
Perdebatan berlangsung sengit. Di satu sisi, pendukung Budiman membela rekam jejaknya sebagai tahanan politik Orde Baru yang pernah dipenjara 3,5 tahun karena memperjuangkan demokrasi. Di sisi lain, sejumlah akun menuding ia telah berkhianat pada semangat reformasi dengan bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto.
Akun X bernama @NKRI_0607 menjadi salah satu yang paling viral setelah meretweet unggahan Tempo dengan caption yang menyebut Budiman diilustrasikan sebagai “penjilat” oleh media yang ia anggap bermasalah.
“Budiman Sudjatmiko diilustrasikan sebagai penjilat oleh media yang rekam jejaknya hitam (tukang tifu & tukang fitnah). Dulu sibuk minta audiensi sampai dua kali, sekarang bercerita di podcast seolah ditawari proyek memoles Jokowi lalu menolak dengan gagah. Kalau memang menolak,” tulis @NKRI_0607.
Unggahan tersebut merujuk pada ilustrasi Tempo yang menampilkan sosok manusia dengan lidah panjang dan memegang mikrofon, dengan caption “Para Penjilat Demokrasi” dan kalimat: “Hidup adalah pilihan, termasuk menjadi kaki tangan penguasa yang dulu digeruduk aktivis mahasiswa. Mari tanya kepada Budiman Sudjatmiko.”
Akun @sam_ra16 juga bereaksi keras terhadap pemberitaan tersebut.
“Tempo ini kalo gak memfitnah orang pasti gak laku. Krn penggemarnya para sampah. Budiman Sudjatmiko tidak berubah karena jabatan, melainkan tetap berjuang lewat jalur yg berbeda. Yang aneh justru pihak yang dua kali proposalnya ditolak lalu sibuk membangun narasi negatif,” tulisnya.
Narasi yang beredar di antara para pembela Budiman menyebut bahwa Tempo sebelumnya mengajukan proposal kerja sama atau sponsorship kepada Budiman, dan setelah ditolak, media itu kemudian membangun pemberitaan bernada negatif. Klaim ini belum dikonfirmasi oleh pihak Tempo.
Budiman Sudjatmiko lahir pada 10 Maret 1970. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh paling berani dalam sejarah gerakan reformasi Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Perjalanan hidupnya dimulai jauh dari panggung kekuasaan. Ia tumbuh di Bogor, menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Pengadilan 2 Bogor, kemudian SMP Negeri 1 Cilacap, lalu SMA Negeri 5 Bogor dan SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Ia masuk Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), namun tidak menyelesaikan kuliahnya karena tenggelam dalam aktivisme politik.
Kesadaran politiknya tumbuh sejak dini. Semasa kecil, ia menyaksikan pengasuhnya bunuh diri karena terlilit utang.
Lebih lanjut, pada malam 22 Juli 1996, di aula Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Jakarta, Budiman berdiri di hadapan ratusan pasang mata—termasuk tokoh oposisi senior seperti Gunawan Muhammad dan sastrawan Pramoedya Ananta Toer. Saat itu usianya baru 26 tahun.
Ia membacakan manifesto setebal 2.150 kata milik Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang ia dirikan. Isinya frontal: menuntut pencabutan lima paket undang-undang politik 1985, mendesak penghapusan dwifungsi ABRI, menuntut sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Soeharto, serta mendukung hak referendum bagi rakyat Timor Timur.
Rezim Orde Baru merespons dengan kemarahan total. Kepala Pusat Penerangan ABRI, Brigjen Amir Syarifuddin, langsung mengeluarkan maklumat keras. “Kalau kita baca manifesto politik PRD semuanya mirip. Jadi ini jelas subversif,” ujarnya. Kepala Staf Sosial Politik ABRI, Letjen Harwan Hamid, melabeli gerakan PRD sebagai sesuatu yang sangat mirip konsep Marxisme-Leninisme—sebuah tuduhan yang di era itu setara vonis mati.
Presiden Soeharto sendiri menyebut para aktivis PRD dengan istilah sandinya: setan gundul.
Budiman sadar penuh apa artinya semua itu. “Kusadari betul ketiga cap itu adalah sebuah license to kill, sebuah surat izin sah dari penguasa yang akan digunakan oleh para pengecut untuk mengeksekusi dan membuang mayat kami ke mana saja mereka suka,” tulisnya dalam catatan memoarnya.
Setelah peristiwa 27 Juli 1996, yang dikenal sebagai Sabtu Kelabu, yakni penyerbuan berdarah kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Budiman resmi menjadi buronan paling dicari negara. Namanya disiarkan setiap jam di radio dan televisi nasional. Ia terpaksa berpindah dari satu tempat persembunyian ke tempat lain, menghindari operasi perburuan yang melibatkan BIA dan pasukan elite Kopassus.
Pada 11 Agustus 1996, jejak mereka tercium di sebuah rumah persembunyian di Bekasi setelah kurir rahasia mereka bernama Daru tertangkap dan disiksa. Ketika pintu kamar didobrak, Budiman sempat merobek dan menelan dokumen berisi kode sandi PRD agar tidak jatuh ke tangan intelijen.
“Makan semuanya. Habiskan Wan,” bisiknya kepada kawannya, Kurniawan, tepat sebelum pintu jebol.
Seorang pria yang diyakini sebagai intelijen militer masuk dan menempelkan laras pistol di pelipis kepala Budiman. “Mana Budiman Sudjatmiko?” Nyawa Budiman bergantung di ujung pertanyaan itu.
Persidangan subversi dimulai pada 12 Desember 1996 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menggunakan Undang-Undang Antisubversi dengan ancaman hukuman mati. Pada 28 April 1997, hari vonis dijatuhkan, ribuan buruh dan mahasiswa mengepung gedung pengadilan sementara aparat bersenjata laras panjang memblokade area tersebut.
Namun alih-alih menunduk dan memohon keringanan hukuman, Budiman dan rekan-rekan PRD justru melakukan langkah yang mengejutkan: mereka walkout dari ruang sidang sebelum palu hakim dijatuhkan. Majelis hakim membacakan vonis 13 tahun penjara di ruangan yang kosong, tanpa satu pun terdakwa.
Aksi itu disebut sebagai tamparan psikologis terbesar bagi wibawa hukum Orde Baru. Dengan tim pengacara yang antara lain terdiri dari Munir dan Bambang Widjojanto, Budiman menolak ikut serta dalam sandiwara peradilan yang sudah ia anggap mati nuraninya.
Ia akhirnya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang selama 3,5 tahun sebelum mendapat amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999, bertepatan dengan Hari HAM Sedunia.
Setelah bebas, Budiman melanjutkan pendidikan yang dulu terpaksa ditinggalkan. Ia menempuh studi Ilmu Politik di SOAS, Universitas London, kemudian meraih gelar Master Hubungan Internasional dari Universitas Cambridge, Inggris.
Ia kembali ke Indonesia pada akhir 2004 dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Bersama PDIP, ia mendirikan sayap organisasi Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) dan terpilih sebagai anggota DPR RI dua periode (2009–2019) dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap).
Salah satu capaian legislatifnya yang paling diingat adalah keterlibatannya dalam penyusunan Undang-Undang Desa. Ia menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Desa bersama Akhmad Muqowam (PPP), Khatibul Umam Wiranu (Demokrat), dan Ibnu Munzir (Golkar). UU Desa akhirnya disahkan setelah Presiden SBY mengeluarkan ampres RUU Desa pada Januari 2012.
Kontroversi besar pertama datang pada 2023. Budiman secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Keputusan itu berujung pemecatannya dari PDIP. Surat pemecatan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 24 Agustus 2023.
Ironi sejarah tak bisa dihindari: Megawati adalah tokoh yang pernah ia bela habis-habisan di era Orde Baru hingga berujung penjara dan kini justru menandatangani surat pemecatannya.
Setelah Prabowo menang Pilpres 2024, Budiman ditunjuk sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Sebelumnya, ia sempat menjabat Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V sejak 2021, dan mengundurkan diri pada 2023 untuk fokus di dewan pakar tim kampanye Prabowo-Gibran.
Tren hari ini di X juga tak lepas dari peristiwa yang terjadi sekitar pertengahan Juni 2026, ketika Budiman bersama Nusron Wahid dan Sudaryono menggelar diskusi di UGM. Sejumlah mahasiswa menggeruduk acara tersebut dan menyematkan tudingan keras: “pelacur reformasi.”
Para penggeruduk mempertanyakan legitimasi moral Budiman untuk berbicara soal demokrasi setelah bergabung dengan pemerintahan yang mereka anggap berbeda dari cita-cita reformasi 1998. Sementara pendukungnya membalas bahwa justru pilihan bergabung ke pemerintahan adalah bentuk lain dari perjuangan yang sama: mengentaskan kemiskinan dari dalam sistem.
Perdebatan soal arah reformasi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan posisi Budiman di BP Taskin menjadi tiga isu utama yang terus membelah opini publik.
Pada April 2012, Budiman meluncurkan buku pertamanya berjudul *Anak-Anak Revolusi* di Jakarta. Buku itu mengisahkan perjalanannya dari masa kecil di Bogor hingga dijebloskan ke penjara oleh Orde Baru. Ia menulis sendiri buku tersebut karena, menurut pengakuannya, kisah di dalamnya adalah Indonesia yang ia saksikan langsung dengan matanya sendiri.
Buku itu kini menjadi salah satu sumber sejarah utama tentang dunia aktivisme era Orde Baru, sebuah warisan tertulis dari seseorang yang pernah menelan dokumen rahasia agar rezim tidak bisa melacak jejaknya.
Apakah Budiman Sudjatmiko pengkhianat reformasi, atau justru penerus perjuangan dengan cara berbeda? Pertanyaan itu tampaknya belum akan selesai diperdebatkan, setidaknya tidak hari ini di X.