Terapkan Aturan Lebel Gula, Garam, dan Lemak, Pemerintah Beri Waktu 2 Tahun
Pemerintah Indonesia disebut memberikan waktu transisi selama dua tahun kepada industri makanan dan minuman untuk menyesuaikan aturan baru.
Pemerintah Indonesia disebut memberikan waktu transisi selama dua tahun kepada industri makanan dan minuman untuk menyesuaikan aturan baru.