Retoria.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini tengah menggaung kencang di media sosial.
Unggahan yang berisi tentang rangkuman tuntutan rakyat itu, menurut Yusril telah mendapat respon positif dari pemerintah.
“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 4 September 2025.
Mengenai hukum dan HAM, ia memastikan bahwa pemerintah akan menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
Hal tersebut, kata Yusril, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum tegas bagi yang melanggar.
Baca Juga: Mengenal : 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Media Sosial, Apa Saja Isinya?
Yusril juga menyinggung tentang penyampaian aspirasi dari rakyat yang dijamin haknya oleh Undang Undang, asalkan tidak diiringi dengan kekerasan.
“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” kata Yusril.
“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” imbuhnya.
Dari sisi transparansi, Yusril menjabarkan bahwa ada asas praduga tak bersalah yang diberlakukan dan pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan penasihat hukum.
Baca Juga: Pelajar Sekolah Rakyat Bahagia Nyanyikan Lagu 17 Agustus di Istana pada HUT ke-80 RI
Tak hanya untuk oknum peserta aksi yang membuat kericuhan, tindakan tegas bagi yang melanggar juga berlaku kepada aparat.
“Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” kata mantan Ketum Partai Bulan Bintang itu.
Ia menambahkan bahwa Kemenko Kumham Imipas sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, termasuk berkomunikasi dengan Kementerian HAM.
“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM,” ucap Yusril.
“Pihaknya juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan monitoring, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat kalau-kalau ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Yusril turut menjawab sorotan dari PBB tentang demo yang terjadi di Indonesia.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan, sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” tandasnya.