Retoria.id – Sebagian publik tengah ramai menyoroti langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan dana APBD Jabar senilai Rp4,17 triliun mengendap di bank.
Sebelumnya, Dedi menolak tudingan yang menyebut Pemprov Jabar menyimpan dana publik dalam bentuk deposito, sehingga menantang Menkeu membuka data yang disebutnya bersumber dari Bank Indonesia.
Gubernur Jabar melontarkan tantangan itu lewat akun Instagram pribadinya pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi.
Di lain pihak, Purbaya tak tinggal diam setelah mengetahui adanya tantangan itu. Dengan nada tak kalah tegas, ia menegaskan data APBD Jabar yang mengendap di bank itu bukan hasil perkiraan, melainkan bersumber dari laporan resmi perbankan.
Kini, pernyataan saling sindir pun tak terhindarkan. Publik kini disuguhi adu argumen antara dua pejabat tinggi negara yang saling uji kebenaran soal uang daerah.
Agar dapat memahami alur persoalannya, berikut kronologi adu argumen Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya tentang dugaan kibul-kibul APBD Jabar yang mengendap di bank.
Dedi Bantah Tudingan, Minta Menkeu Buka Data
Terkini, Dedi Mulyadi sempat membantah keras tudingan yang menyebut adanya dana APBD Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito.
Gubernur Jabar menyebut, tudingan itu menyesatkan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, dan mengaku sudah menelusuri langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan Purbaya.
“Saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada. Dibuka di dokumen kas daerah juga tidak ada,” ujar Dedi lewat akun Instagram @dedimulyadi71, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dedi menambahkan, seluruh dana senilai Rp2,4 triliun yang ada di BJB digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, irigasi, ruang kelas baru, dan rumah sakit.
“Saya tidak segan memberhentikan pejabat Pemprov yang terbukti membuat deposito tanpa sepengetahuan saya,” imbuhnya.
Dedi Siap Diperiksa BPK
Dedi menegaskan Pemprov Jabar siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan tidak adanya deposito.
Gubernur Jabar itu menganggap, keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK. Untuk itu, dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, seluruh uang rakyat di Jawa Barat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Tidak disimpan menjadi deposito yang diambil bunganya,” terangnya.
Purbaya Tegaskan Data Bersumber dari BI
Sebelumnya, Menkeu Purbaya memberikan tanggapan keras terhadap tantangan Dedi.
Purbaya menolak disebut asal bicara dan menegaskan, data yang ia sampaikan berasal dari laporan resmi Bank Indonesia.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan,” ujar Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Purbaya juga menyebut dirinya tidak pernah menuding secara langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, data yang ia rujuk adalah data agregat nasional tentang daerah-daerah yang menahan dana APBD di bank.
“Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI,” tegasnya.
Hingga kini, pernyataan saling bantah antara Dedi dan Purbaya menjadi sorotan di media sosial, dan publik masih menanti pembuktian data dan transparansi ihwal dugaan dana APBD Jabar yang mengendap di bank. (*)