Retoria.id – Belum genap setahun menjabat, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, SE., M.Pd., tengah menghadapi ujian besar dalam karier politiknya. Sosok yang dikenal religius dan berkomitmen pada nilai-nilai akhlak itu diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Fani Abdillah, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami sejumlah keterangan untuk memastikan ada tidaknya unsur korupsi.
“Masih pada tahap penyelidikan. Tim sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa pihak terkait,” kata Fani di Bandung, Kamis (31/10).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Belum Genap Setahun Menjabat, Erwin Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, langkah Kejari memanggil Erwin menjadi sorotan publik. Warga Bandung menilai kasus ini menjadi ujian moral bagi kepemimpinan yang selama ini dikenal berwawasan religius dan dekat dengan kalangan pesantren.
Pemimpin Berbasis Akhlak dan Pendidikan
Sebelum kasus ini mencuat, Kang Erwin kerap dipuji sebagai pemimpin yang menjadikan kaidah fikih sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan. Ia berpegang pada prinsip “Tasharruf al-Imam ‘Ala al-Ra’iyyah Manuthun bi al-Maslahah”, bahwa kebijakan seorang pemimpin harus berpihak pada kemaslahatan rakyat.
Lahir di Bandung, 18 Mei 1972, Erwin menempuh pendidikan dasar di SD Cikadut dan SD Cikutra V, lalu melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) dan Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Islam Nusantara (Uninus). Saat ini, ia tengah menempuh program doktoral Ilmu Pendidikan di kampus yang sama mencerminkan komitmennya terhadap pendidikan sepanjang hayat.
Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, Erwin adalah seorang pengusaha UMKM selama lebih dari dua dekade. Pengalaman itu membuatnya peka terhadap problem pelaku usaha kecil dan menengah. Tahun 2019, ia melangkah ke dunia politik dan terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, duduk di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Di legislatif, ia dikenal rajin turun ke lapangan, mendengar aspirasi warga, dan menyampaikan ceramah di berbagai forum keagamaan. Kombinasi antara politik, dakwah, dan kewirausahaan menjadikannya figur yang mudah diterima publik.
Religius, Keluarga, dan Ujian Publik
Erwin dikenal aktif di berbagai organisasi sosial dan keagamaan. Ia pernah menjadi Ketua Pagar Nusa Kota Bandung, Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin Jawa Barat, dan Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia. Di lingkungan Nahdlatul Ulama, ia dipandang sebagai kader yang menggabungkan semangat wirausaha dengan nilai-nilai pesantren.
Sebagai ayah dari enam anak, Kang Erwin menempatkan keluarga sebagai fondasi moral kepemimpinannya. Anak-anaknya menempuh pendidikan di pesantren ternama, memperlihatkan komitmen kuat pada pendidikan agama dan karakter.
Namun, kini nilai-nilai yang selama ini menjadi citra dan narasi kepemimpinannya tengah diuji publik. Pemeriksaan Kejari Bandung menjadi cermin ketegangan antara iman dan integritas kekuasaan antara idealisme moral dan realitas birokrasi.
Masyarakat menunggu apakah Erwin akan mampu mempertahankan kredibilitasnya sebagai pemimpin berbasis akhlak, atau justru terperangkap dalam pusaran persoalan yang bisa mencoreng citra religius yang selama ini melekat padanya. (*)