Uni Eropa memulai penyelidikan terhadap AI milik Elon Musk

Retoria.id – Uni Eropa resmi membuka penyelidikan terhadap penggunaan kecerdasan buatan Grok, milik Elon Musk, yang diduga digunakan untuk membuat gambar deepfake bermuatan seksual. Informasi ini dilaporkan oleh BBC.

Sebelumnya, perusahaan X melalui laman resminya X Safety mengakui bahwa sistem Grok sempat menghasilkan gambar seksual yang belum pernah dirilis ke publik.

Perusahaan juga menyatakan bahwa konten semacam itu dianggap ilegal dan dilarang di sejumlah negara atau wilayah hukum.

Baca Juga: Elon Musk & Pendiri Wikipedia Kritik Bias dan Hilangnya Netralitas Platform

Namun, pengakuan tersebut tidak meredam kritik. Aktivis dan korban menilai persoalannya bukan sekadar soal pelanggaran hukum di beberapa negara, melainkan pada fakta bahwa fitur yang memungkinkan pembuatan konten seksual dengan AI seharusnya tidak pernah disediakan sejak awal.

Penyelidikan ini dilakukan untuk menilai apakah perusahaan X melanggar Digital Services Act (DSA), yaitu regulasi Uni Eropa yang mengatur tanggung jawab platform digital.

Jika terbukti melanggar, X terancam denda hingga 6 persen dari total pendapatan global perusahaan. (*)

Sumber: https://www.retoria.id/internasional/2572201565/uni-eropa-memulai-penyelidikan-terhadap-ai-milik-elon-musk

Rekomendasi