Retoria.id – Pemerintah Taliban melalui Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan resmi melarang pengajaran sekitar 680 buku di universitas negeri dan swasta, termasuk karya penulis wanita, serta menghapus 18 mata kuliah dari kurikulum.
Keputusan ini diumumkan melalui dua peraturan baru yang membatasi konten pendidikan tinggi. Alasan yang dikemukakan adalah “bertentangan dengan syariat dan kebijakan Taliban.”
Dokumen resmi yang diperoleh BBC menyebutkan bahwa larangan mencakup buku-buku karya penulis asing, terutama Iran, serta buku-buku yang ditulis perempuan.
Sekitar 310 judul buku (46 persen) berasal dari penulis atau penerbit Iran, termasuk tokoh-tokoh seperti Abdulrahman Alam, Hasan Bashiriyeh, Hatim Qadri, Ahmad Naqibzadeh, dan Siroush Shamisa.
Selain itu, sekitar 140 buku dari penulis wanita juga dilarang, termasuk buku biologi dan psikologi belajar.
Zia-ur-Rahman Aryoubi, Wakil Ilmiah Kementerian Pendidikan Tinggi, menegaskan bahwa banyak mata kuliah dari kurikulum sebelumnya belum diperiksa dan dianggap bertentangan dengan prinsip syariah serta kebijakan Taliban.
Baca Juga: Debat Klasik Seputar Keberadaan Tuhan: Dua Penafian Bukanlah Sebuah Tasybih
Ia menekankan larangan terhadap 18 mata kuliah yang mencakup ilmu politik, hukum, demokrasi, hak asasi manusia, serta mata kuliah yang berfokus pada isu perempuan, seperti sosiologi perempuan, kesetaraan gender, dan kekerasan seksual.
Selain itu, mata kuliah agama, filosofi etika, gerakan politik Islam, sosiologi politik, kepemimpinan kelompok kecil, serta psikologi dan konseling juga terkena dampak.
Menteri menargetkan “Islamisasi kurikulum,” termasuk pelajaran sains seperti geografi, fisika, dan kimia, yang harus menampilkan perspektif Islami.
Seorang akademisi Kabul mengatakan kepada BBC bahwa langkah ini terutama menargetkan ilmu humaniora, dengan banyak buku dihapus untuk “melemahkan atau bahkan menghilangkan” disiplin tersebut.
Aryoubi menyebutkan, proses penyaringan dilakukan bertahap dengan pengawasan ketat dari perspektif Islam dan syariah. Dosen bertanggung jawab memastikan buku dan mata kuliah yang dilarang tidak diajarkan di departemen masing-masing.
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran luas karena tidak adanya pengganti buku yang dilarang, memaksa dosen menyiapkan materi pengajaran sendiri sesuai batasan yang ketat.
Taliban juga menyatakan bahwa seluruh masyarakat Afghanistan mengikuti mazhab Hanafi, tanpa menyebut mazhab lain termasuk Syiah.
Langkah ini menegaskan pendekatan pembatasan pendidikan dan peran perempuan di Afghanistan, sekaligus memperkuat kontrol ideologi Taliban di universitas-universitas negeri maupun swasta. (*)