Retoria.id – Harapan yang sempat nyaris padam akhirnya menyala. Seorang santriwati korban dugaan pencabulan oleh oknum lora Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, akhirnya ditemukan setelah lebih dari dua pekan dinyatakan hilang tanpa kabar.
Sebelumnya, korban dilaporkan menghilang selama hampir dua minggu. Berbagai upaya pencarian telah dilakukan, termasuk oleh Polres Bangkalan, namun belum membuahkan hasil.
Kasus ini pun menimbulkan kecemasan mendalam di kalangan keluarga korban, terlebih di tengah tekanan psikologis yang terus mereka alami.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya lima saksi terkait hilangnya korban dugaan pencabulan tersebut. Namun hingga saat itu, keberadaan korban belum juga diketahui.
Situasi kian memprihatinkan ketika pihak keluarga korban mengungkap adanya tekanan lain yang datang bertubi-tubi.
Salah seorang anggota keluarga korban, Fitriyah, mengatakan bahwa pihak keluarga terduga pelaku berulang kali mendatangi rumah mereka sejak kasus hilangnya korban dilaporkan ke polisi.
“Kata Fitriyah, kedatangan keluarga pelaku tersebut bermaksud untuk melamar korban. ‘Sekitar lima kali pihak pondok ingin melamar korban, tetapi tidak pernah diterima dan ditanggapi oleh keluarga kami,’ ungkapnya, Kamis (22/1/2026).”
Tekanan itu berdampak langsung pada kondisi keluarga korban. “‘Kondisi ini membuat ibu korban sakit dan neneknya drop. Kami khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kepada korban,’ tutupnya.”
Korban akhirnya ditemukan pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Masjid Madinah, kaki Jembatan Suramadu. Korban ditemukan dalam kondisi selamat, meski trauma psikologis akibat peristiwa yang dialaminya masih membekas.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan penemuan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci proses penemuan korban.
“Yang bersangkutan sudah kembali. Saat ini masih didalami oleh penyidik Satreskrim. Jika ada perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, pendamping korban, Mutmainnah, mengungkapkan rasa syukur sekaligus haru atas ditemukannya santriwati tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menemukan korban tidak lepas dari kerja bersama berbagai pihak.
“Alhamdulillah korban sudah ditemukan. Terima kasih kepada Polres, Polda, Kemenag, LPSK, Komnas HAM, dan semua pihak yang membantu agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Mutmainnah menekankan bahwa korban kekerasan seksual seharusnya menjadi pihak yang paling dilindungi, bukan justru berada dalam posisi tertekan. Ia meminta publik terus mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
“Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal keberanian membela hak anak dan perempuan. Kami berharap publik tetap mengawal sampai tuntas,” tegasnya.
Terkait kondisi korban, pendamping meminta keluarga dan lingkungan sekitar untuk tidak menggali keterangan apa pun dalam waktu dekat. Fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis dan rasa aman korban.
“Korban butuh waktu untuk tenang. Jangan ada tekanan, jangan ada pertanyaan. Biarkan ia pulih terlebih dahulu,” jelasnya.
Korban diketahui ditemukan setelah pihak keluarga menerima telepon dari nomor tidak dikenal yang terlebih dahulu memastikan identitas keluarga sebelum memberitahukan lokasi korban.
“Penelpon menyampaikan korban berada di Masjid Madinah, di bawah pohon mangga. Keluarga langsung mendatangi lokasi dan alhamdulillah korban ditemukan sesuai informasi,” terangnya.
Ketua Muslimah Humanis Indonesia (MHI) itu juga mendesak agar proses hukum berjalan cepat dan terbuka, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat bersikap sportif. Surat pemanggilan sudah dilayangkan. Jangan biarkan korban menunggu keadilan terlalu lama,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa korban kekerasan seksual kerap menanggung beban berlapis trauma, ketakutan, hingga tekanan sosial.
Penemuan korban menjadi titik awal penting, namun bukan akhir, dari perjuangan panjang untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (*)