Retoria.id — Demonstrasi menentang kenaikan tunjangan anggota DPR yang berubah ricuh berujung pada salah satu insiden terparah yang pernah tercatat di kota ini. Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani dibakar massa pada Jumat malam (29/8/2025), menyisakan puing, api, dan tragedi di pagi harinya.
Nyaris Tanpa Perlawanan
Massa pertama-tama menjebol pagar dan memasuki komplek kantor DPRD, membakar sepeda motor dan mobil dinas maupun pribadi—termasuk milik pejabat publik—yang terparkir di halaman. Api dengan cepat menjalar ke gedung tiga lantai hingga atapnya, memaksa evakuasi mendesak bagi anggota legislatif dan Wali Kota Makassar di tengah jalannya rapat paripurna.
Baca Juga: Rumah Ahmad Sahroni Diserbu Massa: Dari Patung Superhero hingga Simbol Amarah Publik
Ibukota provinsi ini mencatat tiga orang tewas dalam kebakaran tersebut—dua staf dan satu warga—bersamaan dengan setidaknya lima orang lainnya mengalami luka-luka.
BPBD Makassar melaporkan setidaknya 67 mobil terbakar termasuk kendaraan dinas dan pribadi. ATM dan pos jaga di dalam kompleks juga rusak total dalam kobaran api.
Lokasi Jadi Ajang Penjarahan
Pagi harinya, lokasi kebakaran yang seharusnya dijaga malah menjadi “pasar dadakan.” Warga menyasar onderdil bekas kendaraan, velg, pintu bahkan memasuki kantor untuk menjarah barang elektronik dan kompresor pendingin. Tidak terlihat garis polisi atau aparat keamanan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Dorong Pemerataan, Ekonomi Desa di Kawasan Timur Jadi Prioritas Pembangunan
Simbolisme yang Menyayat
Gedung DPRD, simbol lembaga wakil rakyat, kini terbakar dan dirusak oleh warga yang merasa tak lagi memiliki saluran aspiratif. Apa yang semula bertujuan menyampaikan tuntutan berkembang menjadi demonstrasi penuh amarah dan kerusakan.
Tindakan dan Kritik Kolateral
Kerusuhan ini juga menyoroti masalah penanganan demonstrasi aplikasi hukum yang lambat dan lemahnya pengamanan aset publik. Gubernur Sulsel kemudian turun ke lokasi untuk meredam situasi, tetapi pemulihan kerusakan dan kepercayaan publik masih panjang.