Retoria.id – Gelombang penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon kian menguat. Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi salah satu suara terdepan yang memprotes kebijakan yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini.
Kenaikan yang disebut mencapai hingga 1.000 persen membuat banyak warga terkejut sekaligus terbebani. “Ini bukan lagi penyesuaian, tapi lonjakan yang mencekik,” ujar salah satu perwakilan paguyuban saat aksi di depan Balai Kota pada Selasa (12/8/2025).
Dalam aksinya, Paguyuban Pelangi Cirebon menyampaikan empat tuntutan utama: pembatalan kenaikan tarif PBB, pengembalian tarif ke besaran tahun 2023, pencopotan pejabat yang dianggap bertanggung jawab, dan langkah konkret dari Wali Kota dalam waktu satu bulan. Mereka menegaskan, aksi lanjutan akan digelar jika tuntutan itu tidak dipenuhi.
Akar masalah ini bermula dari penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang disebut pemerintah sebagai upaya menyesuaikan dengan harga pasar tanah dan bangunan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan lonjakan tagihan yang sangat drastis. Salah satu warga mengaku, tagihan PBB-nya melonjak dari Rp6,2 juta menjadi Rp64 juta per tahun—kenaikan yang sulit dicerna logika warga biasa.
DPRD Kota Cirebon merespons dengan menyatakan siap meninjau ulang kebijakan ini jika terbukti memberatkan masyarakat. Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Cirebon belum memberikan pernyataan resmi terkait protes warga.
Bagi Paguyuban Pelangi, perjuangan ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal rasa keadilan. Pajak, bagi mereka, seharusnya proporsional dan mempertimbangkan kemampuan warga, bukan hanya mengikuti patokan harga pasar. “Kami tidak menolak bayar pajak, tapi jangan sampai kami dipaksa membayar di luar kemampuan kami,” tegas salah satu peserta aksi.
Dengan ancaman aksi lanjutan yang sudah di depan mata, bola kini ada di tangan Pemkot Cirebon. Apakah akan mengajak warga duduk bersama mencari solusi, atau tetap bergeming di balik dalih kebijakan? Waktu akan menjawabnya, namun satu hal jelas: suara warga kini semakin lantang terdengar di jalan-jalan kota udang ini.