Sempat Heboh 6 Pos Polisi Jogja-Sleman Dilempar Bom Molotov, Kini Terungkap Motif Pelaku Diduga Ikut Tren di Medsos

Retoria.id – Polresta Yogyakarta akhirnya mengungkap dugaan motif pelemparan bom molotov di sejumlah pos polisi di 6 titik berbeda, wilayah Yogyakarta dan Sleman.

Sebelumnya diketahui, aksi pelemparan bom molotov ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi karena sasarannya adalah fasilitas publik yang digunakan aparat untuk menjaga keamanan.

Terkini, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan dalam kasus ini, pelaku utama berinisial ARS alias KOPUL (21) mengaku melakukan aksinya karena terpengaruh konten di media sosial (medsos).

“Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” ujar Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, pada Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga: Viral Insiden Penumpang Teriak Bom di Pesawat Jakarta–Medan, Polisi Turun Tangan

Pandia menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 05.20 WIB.

ARS diketahui melempar molotov dan batu ke arah sejumlah pos polisi. Aksi itu dilakukan dengan sengaja untuk meniru tren yang ia lihat di medsos.

Terdapat 6 pos polisi yang menjadi sasaran, yakni Pos Polisi Pingit (Kantor Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.

“Dalam aksinya, ARS tidak sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial DSP alias YAYA (24) yang turut membuat botol molotov untuk dilemparkan ke pos polisi,” ungkap Pandia.

Peristiwa pertama kali terungkap saat anggota Unit Turjawali Satlantas yang sedang berjaga mendengar suara benturan.

Saat diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol tersebut tidak pecah, sehingga api bisa segera dipadamkan.

Baca Juga: Bengkel Karbu Racing Jogja Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Dari penyelidikan, polisi berhasil melacak pelaku. ARS akhirnya diamankan pada Rabu, 10 September 2025 di Mapolresta Yogyakarta.

Dalam pemeriksaan, ARS mengaku rekannya, DSP ikut membantu menyiapkan bom molotov.

Pada hari yang sama, DSP juga ditangkap. Sejumlah barang bukti disita, di antaranya botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, serta pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi.

Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.

Kapolresta Yogyakarta itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di media sosial.

“Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.

Hingga kini, polisi setempat memastikan situasi di Yogyakarta tetap aman dan kondusif. Kedua pelaku pun telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: https://www.retoria.id/daerah/2571568226/sempat-heboh-6-pos-polisi-jogja-sleman-dilempar-bom-molotov-kini-terungkap-motif-pelaku-diduga-ikut-tren-di-medsos

Rekomendasi