Retoria.id – Sebagian publik tengah ramai menyoroti sosok Wali Kota Prabumulih, Arlan yang sempat menghebohkan jagat media sosial terkait dugaan skandal mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Sebelumnya diketahui, skandal mutasi Kepsek SMP di Prabumulih itu mencuat lantaran ada isu anaknya dilarang membawa mobil ke area sekolah.
Gelombang kritikan terhadap Arlan pun mencuat usai dinilai terlalu arogan apabila isu skandal pencopotan itu benar adanya. Bahkan, tidak sedikit warganet yang ikut menyoroti soal harta kekayaan sang Wali Kota Prabumulih di Sumatera Selatan tersebut.
Terkini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menaruh perhatian pada laporan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan mengecek lebih dalam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan.
Pemeriksaan dilakukan bukan hanya untuk melihat kepatuhan waktu pelaporan, tetapi juga keakuratan isi dokumen LHKPN.
Baca Juga: Menilik 5 Rekomendasi KPK soal Kajian Rangkap Jabatan Menteri Pascaputusan MK
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
“(Jika) sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Budi mengapresiasi masyarakat yang aktif mengawasi kekayaan pejabat pemerintahan di Indonesia, sebab menurutnya, keterlibatan publik adalah bagian penting dari strategi pencegahan korupsi.
“Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” tegasnya.
Berkaca dari hal itu, publik perlu mencermati duduk perkara dalam skandal mutasi yang menyeret nama Wali Kota Prabumulih, Arlan. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Digitalisasi Pendidikan di Bawah Sorotan: KPK Pastikan Penyelidikan Google Cloud Tetap Berjalan
Awal Mula Isu Mutasi
Berdasarkan penelusuran, isu ini berawal dari isu mutasi atau pemindahan Roni Ardiansyah dari Kepsek SMP 1 Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Senin, 15 September 2025.
Sosok kepala sekolah di Prabumulih itu disebut tiba-tiba diberhentikan dan akan dipindahkan ke tempat lain, sehingga memicu keheranan masyarakat Prabumulih.
Terlebih, kabar yang berkembang, pencopotan tersebut berkaitan dengan teguran Roni terhadap anak dari Wali Kota Arlan yang membawa mobil ke area sekolah.
Isu tersebut lantas cepat menyebar di media sosial sehingga memantik kemarahan publik.
Hotman Paris Ikut Bersuara
Terkait kasus tersebut, pengacara kondang Hotman Paris ikut bersuara. Melalui akun Instagramnya @hotmanparis_official pada Selasa, 16 September 2025, ia meminta pemerintah pusat turun tangan.
“Mendagri dan Gubernur harus bertindak! pulihkan jabatan kepala sekolah ini,” demikian pernyataan Hotman.
Setelah ramainya tanggapan dari Hotman di media sosial, Arlan pun kemudian memberikan klarifikasi pada hari yang sama.
Baca Juga: Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK
Wali Kota Arlan Tepis Tudingan
Dalam sebuah video klarifikasinya, Arlan membantah telah mencopot jabatan Roni sebagai Kepsek SMP 1 Prabumulih.
“Itu berita hoax, saya belum memindahkan, baru menegur pak Roni karena di sekolahan itu ada masalah kasus yang membuat anak tidak betah di situ,” demikian pernyataan Arlan.
Arlan juga sempat menepis isu ihwal anaknya yang disebut telah membawa mobil ke sekolah.
“Lalu terkait masalah anak saya itu adalah berita hoax, anak saya tidak membawa mobil ke sekolahan dan anak saya diantar,” tegasnya.
“Dan kalau ini menjadi suatu kesalahan, saya selaku wali kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada pak Roni dan seluruh masyarakat,” imbuh Arlan.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Ilham Habibie dari Hasil Korupsi
Ajudan Presiden Prabowo: Kasus Ini Selesai
Drama ini kian menuai sorotan publik usai ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah turut mengumumkan terkait Roni serta satpam sekolah yang sempat dikabarkan ikut diberhentikan akan kembali ke posisinya.
“Sudah selesai ya, kepala sekolahnya akan kembali bertugas ke sekolah asal, dan satpamnya juga akan kembali Bertugas di sekolah asal,” tulis Rizky lewat akun Instagram pribadinya @rizky_ilmansyah pada Selasa, 16 September 2025.
Kendati isu mutasi kepsek berakhir dengan pemulihan jabatan, kasus ini meninggalkan catatan penting. Hal tersebut salah satunya terkait KPK yang mulai menelisik jejak harta kekayaan Wali Kota Arlan.
Hingga kini, publik masih menunggu terkait langkah lanjutan dari pihak KPK maupun tanggapan dari Wali Kota Arlan dalam babak baru skandal mutasi Kepsek SMP 1 Prabumulih tersebut.