Telisik Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA yang Mencatut Nama Bupati Pati Sudewo

Retoria.id –  Nama Bupati Pati, Sudewo belakang menjadi sorotan publik terkait kontroversi yang menyeret dirinya.

Salah satunya adalah kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sudewo adalah salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dugaan suap itu.

Lantas, bagaimana duduk perkara kasus yang menjerat nama salah satu kader partai Gerindra tersebut? Berikut ulasannya:

Berawal dari OTT KPK 2023 Silam

Pada 11 April 2023, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Baca Juga: Pati Memanas: Ratusan Warga Datangi DPRD, Desak Bupati Sudewo Lengser

Perlu diketahui, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah itu telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari operasi tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang kemudian langsung ditahan.

Adapun operasi itu terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api yang ada di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Lebih lanjut, pada November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka dan menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Adapun kasus dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, kemdudian proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Kembalikan Rp3 Miliar, KPK: Pengembalian Tak Hapus Unsur Pidana

Selain itu ada empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Nama Sudewo Disebut dalam Sidang

Nama Sudewo sempat terdengar dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah yakni Putu Sumarjaya.

Selain itu, pria yang masih mejabat sebagai Bupati tersebut juga disebut saat sidang pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Dalam sidang itu, KPK disebut telah menyita sejumlah uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar.

Pada Rabu 27 Agustus 2025, Sudewo sempat menghadiri paggilan KPK terkait kasus dugaan suap tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Sudewo menyempatkan diri untuk memberikan penjelasan kepada awak media.

Baca Juga: Istana Buka Suara soal Aksi Protes di Pati, Mensesneg: Kami Terus Pantau

“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ucap Sudewo kepada awak media.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” ungkapnya.

Terkini, KPK kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo untuk yang kedua kalinya yaitu pada Senin 22 September 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Sudewo diperiksa lagi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA).

“Benar, hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan,” kata Budi kepada wartawan.

Sumber: https://www.retoria.id/daerah/2571631152/telisik-kasus-dugaan-suap-proyek-djka-yang-mencatut-nama-bupati-pati-sudewo

Rekomendasi