Pemerintah Naikkan 5 kali lipat anggaran makan gratis menjadi 335 Triliun: Ketika Negara mengira Mendidik Ekuivalen dengan Memberi makan


Retoria.id – Berdasarkan pernyataan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pemerintah resmi mengalokasikan anggaran Rp 335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.

Jumlah ini melonjak lima kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya, dan yang cukup menggelitik adalah sekitar Rp 223,6 triliun dari anggaran tersebut dimasukkan ke dalam pos pendidikan.

Menurut penuturan Ibu Menkeu, alasan utamanya cukup sederhana penerima manfaat program MBG adalah siswa. Namun, alasan ini menyisakan banyak sekali ruang untuk dipertanyakan kembali.

Baca Juga: Curse of Knowledge: Kenapa Ahli Sulit Dipahami Saat Menjelaskan Sesuatu?

Apakah pemberian makan gratis, seberapapun besarnya, bisa disebut sebagai bagian dari fungsi pendidikan? Ataukah kita sedang mengalami penyempitan makna pendidikan menjadi sekadar aktivitas logistik konsumsi?

Alih-alih menolak niat baik pemerintah, tulisan ini adalah upaya tulus mengajak pembaca berpikir lebih objektif apakah kebijakan MBG dalam desain, pelabelan, dan anggarannya benar secara logis, tepat secara kategoris, dan adil secara fiskal?

Pendidikan dan makan tidak Ekuivalen ia hanya Irisan

Tidak ada yang menyangkal bahwa asupan gizi yang baik akan membantu siswa lebih fokus dan sehat dalam belajar. Namun, makanan bukanlah pendidikan.

Memberi makan kepada siswa adalah bentuk intervensi kesehatan atau perlindungan sosial, bukan bagian dari proses belajar-mengajar.

Hubungan antara gizi dan pendidikan adalah relasi prasyarat, bukan relasi substansial. Gizi yang baik mendukung pendidikan, tetapi tidak bisa disamakan atau dilebur dalam definisi pendidikan itu sendiri.

Dengan menggunakan logika penerima manfaat (siswa) sebagai dasar pengkategorian anggaran, kita bisa jatuh pada kekeliruan kategoris yang lebih luas.

Apakah bantuan kuota internet juga bagian dari pendidikan? Apakah subsidi listrik rumah siswa juga anggaran pendidikan?

Terdapat Beban Politik di Balik Label “Pendidikan”

Anggaran pendidikan dalam APBN wajib mencapai minimal 20 persen sesuai amanat UUD 1945. Dengan memasukkan program MBG ke dalam anggaran pendidikan, pemerintah dapat mengklaim bahwa mereka telah “meningkatkan” investasi di bidang pendidikan.

Namun, kenyataannya, fungsi pedagogis inti pendidikan — seperti peningkatan kualitas guru, kurikulum, fasilitas belajar, dan infrastruktur sekolah — justru terpinggirkan. Hampir setengah anggaran pendidikan kini diarahkan ke konsumsi pangan.

Ini adalah bentuk politik simbolik yang mudah dijual anak-anak makan sama dengan negara hadir. Tapi sayangnya, makan bukan ukuran keberhasilan pendidikan. Generasi unggul tidak lahir dari perut kenyang semata, melainkan dari sistem pendidikan yang memerdekakan pikiran dan karakter.

Rasionalitas Fiskal yang Layak Dipertanyakan

Kenaikan anggaran MBG dari Rp 71 triliun (2025) ke Rp 335 triliun (2026) adalah lonjakan yang sangat besar — lebih dari 370 persen hanya dalam satu tahun. Padahal, hingga pertengahan 2025, realisasi anggaran MBG baru mencapai Rp 5 triliun.

Ini menandakan bahwa program belum sepenuhnya diuji efektivitasnya, belum dievaluasi secara terbuka, tapi sudah ditetapkan sebagai kebijakan berskala nasional dengan anggaran superjumbo.

Kebijakan publik yang baik mestinya berbasis bukti (evidence-based policy), bukan semata niat baik atau desakan proker dan politik populis. Apalagi dalam konteks fiskal pascapandemi, ketika negara masih bergelut dengan beban utang dan defisit anggaran.

Program MBG menyasar gizi anak, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kehadiran siswa di sekolah. Terlalu banyak tujuan dalam satu keranjang. Dalam kebijakan publik, ini disebut sebagai overloaded policy — ketika satu program terlalu dibebani banyak fungsi.

Yang lebih mengkhawatirkan, eksekusinya dilakukan oleh sekolah. Artinya, guru dan kepala sekolah bisa berubah fungsi menjadi pengelola dapur, logistik, bahkan pengawas distribusi makanan. Hal ini jelas membebani fungsi inti pendidikan.

Alih-alih menjadikan MBG sebagai program pendidikan, akan lebih tepat jika MBG diletakkan sebagai program lintas sektor antara pendidikan, kesehatan, dan sosial. Dengan demikian, beban tidak ditumpuk di sektor pendidikan saja.

Kritik tidak sama dengan Penolakan

Kritik terhadap MBG bukanlah penolakan terhadap program makan gratis. Ini adalah kritik terhadap desain anggaran yang tidak rasional, tidak tepat kategori, dan bisa menjadi preseden buruk bagi praktik kebijakan ke depan.

Kita tentu ingin anak-anak Indonesia tumbuh sehat. Tapi lebih dari itu, kita ingin mereka berpikir tajam, berkarakter kuat, dan memiliki kompetensi abad ke-21. Dan untuk itu, mereka tidak hanya butuh nasi dan lauk, tetapi juga guru yang dihargai, kurikulum yang relevan, serta lingkungan belajar yang aman dan merdeka.

Negara yang mencerdaskan bukan hanya negara yang memberi makan. Negara yang mencerdaskan adalah negara yang menempatkan pendidikan sebagai jalan emansipasi — bukan hanya sebagai kendaraan politik citra, atau alat distribusi konsumsi.

Makan adalah kebutuhan, tapi belajar adalah hak dan misi peradaban. Jangan biarkan keduanya saling meniadakan dalam logika dan anggaran negara. (*) 

Rekomendasi