Retoria.id – Dalam masyarakat dunia ketiga, logika hidup tunduk pada syarat dan batasan yang ditentukan penguasa. Hidup berjalan bukan sebagaimana mestinya, melainkan sebagaimana dipaksakan adanya.
Masyarakat dipaksa menerima kondisi dengan lapang dada dan pasrah. Tuntutan hak-hak sudah tak lagi menjadi perhatian, karena kemampuan untuk menuntut itu telah lumpuh oleh rasa takut yang ditanamkan, ditambah kebodohan yang diwariskan.
Baca Juga: Mengenal Efek Streisand: Upaya Menutupi Informasi, Justru Semakin bikin Viral
Ketakutan dan kebodohan pun berjalan seiring, keberanian menjauh dari jangkauan, dan eksistensi manusia runtuh dalam makna yang paling umum.
Di Indonesia hari ini, kita menyaksikan ironi yang sama. Sementara rakyat kian terhimpit harga kebutuhan pokok, akses kesehatan dan pendidikan masih timpang, pejabat negara dengan mudahnya memamerkan harta, mobil mewah, atau pesta resepsi miliaran.
Ada jurang menganga antara mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai.
Ketakutan dan kebodohan telah begitu dalam tertanam, hingga masyarakat kehilangan keberanian untuk bertanya tentang nasib dan haknya.
Sebaliknya, rakyat justru dituntut untuk selalu mencintai tanah air, siap membela negara, bahkan rela mati di medan perang jika diperlukan.
Inilah strategi lama yang terus berhasil: cinta tanah air dijadikan bagian dari iman, nasionalisme dijadikan doktrin wajib, meski negara tak pernah serius mencintai rakyatnya kembali.
“Benar, tanah air untuk orang kaya, nasionalisme untuk orang bodoh. Bodoh bila seseorang mencintai tanah air yang tak memberinya syarat hidup paling dasar. Bodoh bila rela mati membelanya, sementara hidupnya saja tak terjamin.”
Apakah masuk akal orang membanggakan tanah air yang bahkan tak sanggup memberi kehidupan layak? Di Indonesia, jawabannya sering kali: ya.
Karena banyak dari kita tak cukup berani menuntut hak, tak cukup sadar untuk mempertanyakan kondisi hidup. Nasionalisme jadi retorika kosong yang justru dipakai elit untuk menuntut kesetiaan, padahal mereka sendiri menimbun kekayaan.
Idealnya, cinta itu timbal balik antara tanah air dan rakyatnya. Namun ketika yang terjadi hanya cinta sepihak—rakyat mencintai tanah air tanpa pernah dicintai kembali—sudah seharusnya kita mempertanyakan cinta itu: apakah ia lahir dari ketulusan, atau dari rasa takut dan kebodohan yang ditanamkan?
Di negeri ini, kemerdekaan seharusnya membebaskan rakyat dari penderitaan. Namun logika yang berlaku justru sebaliknya: tanah air jadi milik segelintir elit politik dan konglomerat, sementara nasionalisme jadi beban bagi rakyat kecil—beban yang dipeluk meski membuat mereka semakin terpuruk.
Karena itu, ungkapan “tanah air untuk orang kaya, nasionalisme untuk si bodoh” harus diubah. Kaum miskin, kaum marjinal, kaum terpinggirkan—semua harus berani menuntut bagian mereka dari tanah air ini.
Nasionalisme tak boleh lagi dijadikan alat untuk membungkam kritik. Sebab, bila tanah air terus-menerus gagal memenuhi janji keadilan sosial, rakyat berhak mencari jalan lain untuk hidup sebagai manusia merdeka. (*)