Kritik Atas Kritik: Ali Harb Naqd al Haqiqah Kritik atas Logika Deduktif

Retoria.id – Di antara beberapa definisi logika adalah bahwa ia merupakan wahana untuk mengoreksi pandangan, kaidah-kaidah untuk menilai nalar, syarat yang menjustifikasi pemahaman, sistem yang menata kebenaran, struktur yang menentukan makna.

Atau meminjam definisi yang ada di dalam mandumah sullam al munawraq, Mantiq atau logika adalah pengetahuan tentang tata cara berpikir, sebagaimana tata bahasa untuk berbahasa.

Dan siapapun yang menerapkannya dia pasti memahami aksioma fundamental yang menyebabkan pemikiran dan argumentasinya menjadi berotot dan Koheren.

Akan tetapi kemapanan ilmu logika tidaklah terlapas dari kritik dan sikap penolakan dari sebagian ulama’ dan pemikir. Dari dulu sudah banyak yang mengkritik logika sebagai neraca berpikir atau kebenaran.

Salah satu ulama’ yang cocok untuk dijadikan sebagai ikon internasional terhadap penolakan logika adalah Ibnu Taimiyah. Dari kalangan pemikir dan cendekiawan yang dimiliki era ini misalnya Ali Harb, seorang penulis, pemikir, dan filsuf kelahiran Lebanon 1941 meraih gelar master dalam bidang filsafat Arab dan Yunani 1978.

Sebagai penulis dia tergolong produktif, dia telah melahirkan karya-karya ilmiah dengan berbagai tema di antaranya buku-buku yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah Naqd al Haqiqah yang diterjemahkan menjadi kritik kebenaran

Namun dari banyaknya topik kajian yang ada di buku “kritik kebenaran” yang menarik dan yang menjadi fokus tulisan ini adalah kritiknya terhadap logika yang ada di bab terakhir bukunya.

Salah satu sasaran kritiknya di ranah logika adalah logika secara umum, nalar deduktif, definisi, selanjutnya tentang wujud dan tidak adanya pengetahuan primer, di bagian ini jika tidak hati-hati dan teliti kemungkinan pembaca akan membacanya tidak lebih dari sekadar argumentasi dan kritik khas kaum sofis.

Menurutnya (Ali Harb) sifat-sifat logis mewujud dan tampak jelas, sekaligus menyembunyikan sesuatu dari bentuknya. Berikut saya cantumkan salah satu kritiknya:

Logika menyembunyikan sesuatu dari bentuknya. Logika memprioritaskan keidentikan, unitas, sistem, diferensi, dan transparansi yang dituntut oleh mental daripada apa yang tampak jelas. (Hal.152)

Baca Juga: Zombie Filosofis: Misteri Kesadaran Menurut David Chalmers

Di bagian yang lain penulis buku kritik kebenaran ini juga mengkritik nalar deduksi menurutnya logika hanya memproduksi premis-premis semata.

Sesungguhnya bukti yang terbuka (simpulan dari premis-premis) bukanlah keharusan semata atau ketetapan sepenuhnya, tetapi ia merupakan kemungkinan, kesemena-menaan, dan preferensi: dalam artian bahwa determinasi tidak berarti keselarasan konsepsi akan tetapi itu hanyalah kesepadan sesuatu dengan dirinya (Hal. 153)

Menurutnya logika cenderung mengisolir wujud lain dengan berlandaskan penyingkiran pisahan-pisahan, kejanggalan, dan kecampuradukkan. Tersuratnya, tak ada suatu karangan yang sepenuhnya tetap.

Perkataan sesungguhnya adalah pembaharuan dari sebelumnya dan ucapan merupakan penambahan dari ucapan-ucapan lainnya. Pembacaan atas pembacaan oleh karena itu, puncak setiap susunan logis adalah mengungkap ketaklogisannya.

Sebenarnya, kritik terhadap jenis logika dan nalar deduktif ini bukanlah sesuatu yang asing bagi mereka yang tekun mempelajari logika di beberapa literatur bahkan ada yang sampai mengkambing-hitamkan keduanya (logika dan nalar deduktif) sebagai penyebab kemunduran Islam sekitar lima abad yang lalu.

Tidak jauh berbeda dengan argumentasi Ibnu Taimiyah, kritik dari penulis “Naqd al Haqiqah” yang diterjemahkan menjadi kritik kebenaran ini bagi saya terhitung sukses dalam meruntuhkan fondasi-fondasi bangunan kenyakinan saya terhadap logika yang masih belum terkonstruk dengan kokoh.

Buku ini sangat rekomended bagi pembaca yang menggemari filsafat, logika dan menghasrati pengetahuan.

Namun yang saya sesalnya adalah penulis tidak mampu memberikan dan menunjukkan opsi yang lebih mapan sebagai ganti dari logika yang dikritiknya.

Dalam bahasa yang lebih kasar dia hanya berhasil mengkritik dan menggoyahkan kekokohan logika namun gagal dalam memberikan opsi yang lebih baik dan mapan dari logika sebagai neraca berpikir.

Tapi, entah dari sebuah kebetulan yang mana, di saat kenyakinan saya telah runtuh dan tinggal puing-puing saja. Saya mengingat satu bacaan yang kemaren saya baca, tentang suatu pembahasan “Naqd al-Madzhab at-Tajribi” (Kritik terhadap Kaum Empiris).

Di poin ketiga: terkait ketidakmampuan Kaum Empiris, bila hanya bersandar pada pengalaman atau eksperimen belaka, untuk membedakan antara “sesuatu yang tiada” dengan “yang mustahil ada”, yang pada akhirnya menjurus keruntuhan bangunan epistemologi pengetahuan jenis apapun, baik filsafat maupun sains

Bila pengalaman atau eksperimen dengan nalar induktif dijadikan sumber primer satu-satunya bagi pengetahuan (filosofis/sains), tentu kita tak akan sanggup membedakan dua jenis proposisi berikut:

(A). Benturan bulan dengan Bumi dan proposisi (B) Segitiga memiliki sepuluh sisi.

Apa sebab? Karena proposisi di poin “A” atau “B” sama-sama tidak terjadi dan belum dialami. Karenanya, tak mungkin bagi Kaum Empiris (dengan nalar induktifnya) membedakan kedua proposisi itu sebagaimana para Kaum Rasionalis (para filsuf muslim dan bahkan teolog) yang dengan mudah mengklasifikasi proposisi “A” sebagai “sesuatu yang tiada semata”, sementara pada kelompok proposisi “B” sebagai “hal yang tak mungkin ada”.

Sebab itu, Kaum Empiris hanya mendapat dua alternatif tak ada jalan ketiga buat mereka yaitu mengklasifikasi proposisi “A” dan “B” sebagaimana Kaum Rasionalis, dan dengan demikian Kaum Empiris bermetamorfosis sebagai ‘Mahluk Empiris’ berkelamin ‘rasional’.

Atau yang kedua mereka harus mengingkari konsep kemustahilan dan mementahkan sama sekali tentang sesuatu yang mustahil. Konsekuensi yang akan terjadi selanjutnya adalah mereka meniscayakan “kontradiksi” tidak mustahil. Dengan demikian, kontradiksi menjadi mungkin: ia bisa ada, juga tiada

Jika sudah demikian, hasilnya, tak peduli seberapa banyak suatu eksperimen untuk membuktikan kebenaran proposisi, misalnya, “Emas adalah unsur sederhana”, tetap saja ia tak menghilangkan keraguan dan beroleh kepastian.

Sampai di sini, secara pribadi, saya pikir lebih arif memilih jalan ninja Kaum Rasionalis (al-Madzhab al-Aqli), menjadikan logika sebagai neraca berpikir dan bangunan epistemologi keilmuan.

karena mereka mengafirmasi pengetahuan yang terlepas dari pengalaman (bahkan teologi dan metafisika masuk dalam ranah ini) dengan basis penalaran deduktif, tanpa menomor-sekiankan manfaat suatu pengalaman dan eksperimen ahli sains yang cenderung dengan model nalar induktif.

Alih-alih mengkritik tanpa opsi yang lebih mapan atau malah asal tuduh perihal kemunduran suatu peradaban karena nalar tertentu, kita pun bisa melangkah untuk berbenah: mencari persoalan, lalu diselesaikan.

Bukan menuduh yang iya-iya terhadap sesuatu, dan memfitnah yang bukan-bukan terhadap hal lain. (*) 

Sumber: https://www.retoria.id/suara-retor/2571554763/kritik-atas-kritik-ali-harb-naqd-al-haqiqah-kritik-atas-logika-deduktif

Rekomendasi