Mengurai Lapisan Bias Komdigi: Judol Sulit Diberantas Karena Besarnya Demand di Masyarakat

Retoria.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan regulasi maupun teknologi.

Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, faktor utama yang membuat judi online terus bermunculan adalah adanya permintaan (demand) dari masyarakat.

“Kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, karena ada demand, ada demand di masyarakat. Ini ibaratnya ada kebutuhan dan ada yang memenuhi kebutuhan itu,” kata Alexander dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Alexander menegaskan, setidaknya ada tiga tantangan besar: teknologi yang berkembang cepat, prosedur hukum yang sering tertinggal, serta perilaku masyarakat yang masih permisif terhadap judi online.

Komdigi mencatat lebih dari 2,1 juta konten judi online sudah dicabut sejak Oktober 2024. Namun, di sisi lain, komentar bernuansa promosi judol masih marak menyusup ke berbagai platform digital.

Karena itu, Alexander menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat, platform digital, dan aparat hukum.

Baca Juga: Saling Ledek Menteri Koboy dan Rocky Gerung: Mengurai Potensi Sesat Pikir Keduanya

Meski bernuansa realistis, setiap pernyataan selalu meniscayakan sebuah lapisan bias ada yang tebal dan ada pula yang tipis lapisan biasnya, Dari pernyataan di atas setidaknya ada tiga problem yang perlu menjadi perhatian. 

Pertama, argumen bahwa “selama ada demand maka sulit diberantas” apakah tidak mereduksi masalah hanya pada faktor masyarakat? Padahal, faktor struktural seperti lemahnya regulasi, keterlibatan oknum aparat, dan keuntungan besar sindikat memiliki probabilitas yang jauh lebih menentukan.

Kedua, Apakah tepat permintaan otomatis berarti negara gagal menghentikan. Mari lihat analogi sederhana: permintaan narkoba tetap tinggi, tetapi dengan kombinasi hukum, pencegahan, dan rehabilitasi, negara bisa menekan peredarannya.

Menyatakan demand ekuivalen atau sama dengan sulit diberantas adalah logika sebab-akibat yang kurang tepat.

Ketiga, Narasi ini berpotensi Scapegoating atau menampilkan kesan menyalahkan masyarakat sebagai “penyebab,” padahal publik juga adalah korban: rumah tangga hancur, utang menumpuk, tindak kriminal meningkat. Negara justru lolos dari sorotan sebagai pihak yang lamban menutup celah.

Yang lebih logis dan masuk akal untuk disampaikan negara adalah: “Selama masih ada sindikat penyedia, server luar negeri, dan lemahnya pengawasan, judi online akan sulit diberantas.”

Dengan demikian, tanggung jawab negara tidak kabur, dan masyarakat tidak dijadikan kambing hitam. (*) 

 

Ibrahim, Penulis Buku Literasi Berkeadaban dan pegiat diskusi teras. 

Sumber: https://www.retoria.id/suara-retor/2571592363/mengurai-lapisan-bias-komdigi-judol-sulit-diberantas-karena-besarnya-demand-di-masyarakat

Rekomendasi