Retoria.id — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan kembali larangan terhadap segala bentuk perploncoan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional PKKMB 2025 yang digelar secara daring pada Rabu (13/8).
Baca Juga: 5 Beasiswa Luar Negeri Tanpa TOEFL/IELTS yang Bisa Kamu Daftar Sekarang
Dirjen Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, membuka rapat dengan pesan yang tegas: kegiatan PKKMB harus berlangsung aman, nyaman, dan jauh dari tindakan merugikan mahasiswa baru.
“Praktik perploncoan sudah tidak zamannya lagi. PKKMB harus menjadi awal yang positif bagi mahasiswa, bukan ruang intimidasi atau kekerasan,” ujarnya.
PKKMB sendiri merupakan gerbang awal bagi mahasiswa mengenal dunia perkuliahan, budaya akademik, hingga beradaptasi dengan kehidupan kampus.
Karena itu, pemerintah menekankan bahwa kegiatan ini harus mendukung pencapaian prestasi, bukan malah menjadi ajang kekerasan atau penghinaan.
Dalam rapat tersebut, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Beny Bandanadjaja menyoroti perlunya perubahan paradigma.
Ia menekankan bahwa pola lama berupa “penggodokan” mahasiswa baru melalui aktivitas fisik berlebihan, ejekan, atau perlakuan merendahkan harus segera ditinggalkan.
“Itu bukan pendidikan, bukan pembinaan. Hanya menyisakan trauma tanpa manfaat nyata,” ujar Beny.
Ia menambahkan, PKKMB harus berfungsi sebagai sarana pembinaan awal yang memperkenalkan mahasiswa pada sistem akademik, layanan kampus, organisasi kemahasiswaan, dan etika berinteraksi di lingkungan perguruan tinggi.
Panduan resmi PKKMB 2025 telah mengatur dengan ketat periode pelaksanaan dan mekanisme kegiatan. Kegiatan di luar jadwal resmi menjadi tanggung jawab penuh pimpinan perguruan tinggi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap panitia di lapangan perlu diperkuat.
Selain itu, ditegaskan pula larangan terhadap:
Pelanggaran atas aturan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai kebijakan internal kampus dan regulasi nasional, termasuk Permendikbudristek No.55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dirjen Khairul dan Direktur Beny sepakat bahwa suasana PKKMB seharusnya membangun semangat belajar, kolaborasi, serta saling menghargai. Kampus bukan sekadar tempat mencari ilmu, tapi juga ruang pembentukan karakter.
“PKKMB adalah momen awal yang menentukan. Kita ingin mahasiswa merasa disambut, dihargai, dan siap memulai babak baru dalam hidup mereka,” ujar Khairul.
Dengan jutaan mahasiswa baru yang akan memasuki bangku kuliah tahun ini, keberhasilan PKKMB bukan sekadar seremoni — tapi investasi awal dalam membentuk generasi unggul yang cerdas, berintegritas, dan mampu beradaptasi.
Kemdiktisaintek mengajak seluruh perguruan tinggi menjadikan PKKMB sebagai ajang menunjukkan kualitas layanan dan komitmen terhadap hak-hak mahasiswa. Lingkungan kampus yang inklusif dan bebas dari kekerasan menjadi fondasi utama pendidikan tinggi yang bermartabat. (*)