Retoria.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya di sektor pendidikan tinggi melalui kelanjutan Program Pendidikan GratisPol pada tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu kebijakan strategis daerah yang dirancang untuk menjamin akses pendidikan tinggi bagi putra-putri Kaltim, mulai jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga doktor (S3), baik yang menempuh studi di dalam daerah, luar provinsi, maupun di luar negeri.
Berbeda dengan skema bantuan pendidikan konvensional yang kerap menyasar kelompok tertentu, GratisPol hadir sebagai instrumen pemerataan kesempatan belajar.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa persoalan ekonomi tidak lagi menjadi faktor penghambat keberlanjutan studi mahasiswa asal Kalimantan Timur, termasuk mereka yang telah berada di semester lanjutan.
Program ini juga diletakkan dalam kerangka besar pembangunan sumber daya manusia daerah, terutama untuk menyiapkan tenaga profesional, akademisi, dan peneliti yang dibutuhkan Kalimantan Timur di masa depan terlebih dengan posisinya sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Program Gratispol Pemprov Kaltim diperluas Tahun ini, Pastikan Tak ada lagi Mahasiswa Putus Kuliah
GratisPol merupakan program bantuan pendidikan tinggi yang diperuntukkan bagi warga Kalimantan Timur dengan domisili minimal tiga tahun. Sasaran program tidak terbatas pada mahasiswa baru, tetapi juga mahasiswa aktif yang sedang menempuh perkuliahan sesuai standar masa studi.
Secara kebijakan, GratisPol mengedepankan prinsip:
Informasi dan pengumuman program disampaikan melalui kanal resmi pemerintah provinsi dan laman khusus GratisPol.
Untuk menjangkau kebutuhan mahasiswa yang beragam, Pemprov Kaltim membagi GratisPol ke dalam tiga skema utama berdasarkan lokasi perguruan tinggi.
1. Mahasiswa Kuliah di Dalam Kalimantan Timur
Skema ini ditujukan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Kaltim. Bentuk bantuan berupa pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga batas maksimum yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Persyaratan utama:
Alur pendaftaran:
2. Mahasiswa Kuliah di Luar Kalimantan Timur
Skema ini menyasar mahasiswa asal Kaltim yang melanjutkan studi di luar provinsi. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan prestasi akademik serta kondisi sosial ekonomi mahasiswa.
Persyaratan utama:
Seleksi dilakukan melalui sistem skoring, dengan prioritas tertentu bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional unggulan.
3. Mahasiswa Kuliah di Luar Negeri
GratisPol juga memberi dukungan bagi mahasiswa asal Kaltim yang berkuliah di universitas luar negeri yang diakui secara internasional. Skema ini menjadi bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia berwawasan global.
Persyaratan utama:
Penilaian mencakup kelengkapan dokumen dan reputasi institusi pendidikan tujuan.
Bantuan diberikan per semester dan disesuaikan dengan jenjang serta bidang studi:
Durasi bantuan mengikuti standar masa studi nasional, dengan evaluasi berkala untuk memastikan keberlanjutan dan ketepatan sasaran.
Pendaftaran GratisPol dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi pemerintah daerah. Mahasiswa diwajibkan:
1. Mengakses laman resmi GratisPol
2. Membuat akun sesuai skema yang dipilih
3. Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap
4. Mengunggah dokumen persyaratan
5. Memantau proses verifikasi dan pengumuman hasil seleksi
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apa pun.
Lebih dari sekadar bantuan biaya pendidikan, GratisPol diposisikan sebagai investasi jangka panjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pembangunan manusia. Melalui program ini, diharapkan lahir lulusan-lulusan unggul yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga siap berkontribusi langsung bagi kemajuan daerah dan pembangunan nasional.
Dengan cakupan yang semakin luas dan mekanisme yang diperkuat, GratisPol 2026 menjadi salah satu model kebijakan pendidikan daerah yang menempatkan keberlanjutan studi dan kualitas SDM sebagai prioritas utama. (*)