Retoria.id – Tragedi bunuh diri seorang anak usia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi peringatan keras tentang rapuhnya jaring pengaman sosial di tingkat paling dasar.
Pemerintah menilai, peristiwa tersebut bukan sekadar tragedi individual, melainkan cermin dari lemahnya deteksi dini terhadap kelompok masyarakat rentan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kepala desa dan kepala dusun memiliki peran kunci dalam memastikan kehadiran negara di tengah warga miskin dan kelompok rentan, terutama mereka yang belum tersentuh bantuan sosial.
Baca Juga: Semangat Anak-anak Desa Sekumur Aceh Tamiang, Bawa Meja Sendiri untuk Belajar di Sekolah
Menurut Prasetyo, pemantauan aktif di tingkat desa dan kelurahan akan membantu pemerintah pusat mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus memastikan bahwa tidak ada warga yang tercecer dari program perlindungan sosial.
“Kepala desa atau kepala dusun yang terus-menerus melakukan monitoring dan melaporkan manakala ada warganya yang belum termasuk atau belum tercatat sebagai penerima manfaat dari program-program pemerintah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/2).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah duka publik atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Ngada, NTT.
Anak tersebut diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk keperluan sekolah, fakta yang mengguncang nurani sekaligus memantik pertanyaan tentang sejauh mana negara hadir dalam kehidupan warganya yang paling rentan.
Prasetyo menilai, jika mekanisme pemantauan di tingkat desa berjalan optimal, peristiwa-peristiwa tragis semacam ini seharusnya dapat dicegah.
Ia menekankan bahwa intervensi negara tidak boleh berhenti pada kebijakan di atas kertas, melainkan harus benar-benar menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
“Kami memastikan, kalaupun belum bisa kita berdayakan secara mandiri, tetapi kehadiran atau intervensi pemerintah harus kita pastikan untuk menyentuh ke seluruh lapisan, terutama yang paling bawah, sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Lebih jauh, pemerintah menyatakan menjadikan tragedi di NTT sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengentasan kemiskinan yang selama ini dijalankan, khususnya terkait akurasi pendataan dan sensitivitas sosial aparatur negara.
“Ini bagian dari yang harus kita evaluasi secara menyeluruh gitu. Masalah pendataan, masalah laporan, termasuk kepedulian sosial kita,” tutup Prasetyo.
Tragedi ini menegaskan bahwa kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga soal martabat, akses pendidikan, dan kepekaan negara dalam membaca tanda-tanda krisis di level paling sunyi: rumah-rumah warga yang tak pernah bersuara hingga semuanya terlambat. (*)