Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Janjikan Tuntaskan RUU Kepariwisataan

Retoria.id– Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan konstituen atas polemik yang muncul akibat pernyataannya dalam sebuah podcast yang sempat viral.

Dalam pernyataannya, Rahayu menegaskan keputusan mundur ini merupakan bentuk tanggung jawab moral. Meski begitu, ia meminta kesempatan untuk menuntaskan satu tugas terakhir, yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang saat ini tengah dibahas di Komisi VII DPR.

“Saya memohon izin kepada Fraksi Gerindra agar tetap bisa menyelesaikan tugas legislasi terakhir saya, yaitu RUU Kepariwisataan. Setelah itu, saya akan resmi meninggalkan jabatan saya di DPR,” ujar Rahayu melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu (10/9).

Baca Juga: Gus Irfan, Tokoh NU yang Kini Mengemban Amanah Menteri Haji dan Umrah

Rahayu juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di daerah pemilihannya—Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Ia mengakui bahwa pernyataan dalam podcast tersebut menimbulkan kesalahpahaman, terutama soal imbauannya agar anak muda tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan ikut menciptakan lapangan pekerjaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Rahayu berkomitmen untuk tetap menyalurkan sisa anggaran dapil dalam bentuk program nyata, seperti bantuan alat kesehatan, pelatihan wirausaha, dan pemberdayaan pemuda.

Pengunduran diri Rahayu menjadi sorotan karena ia merupakan salah satu politisi muda Partai Gerindra yang cukup menonjol. Keputusan tersebut sekaligus menutup kiprahnya di parlemen periode 2024–2029, meski meninggalkan jejak kontroversi di ujung masa baktinya.

Sumber: https://www.retoria.id/pemerintahan/2571566137/rahayu-saraswati-mundur-dari-dpr-janjikan-tuntaskan-ruu-kepariwisataan

Rekomendasi