Puan Maharani Respons Demo Buruh: DPR Siap Tampung Aspirasi Lewat Komisi IX

Retoria.id – Serikat buruh kembali menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Dalam aksi ini ada beberapa tuntutan utama yang dilayangkan para serikat buruh kepada para anggota dewan.

“Kita sekarang hadir di sini adalah dalam rangka untuk memperjuangkan nasib kita, memperjuangkan harkat dan martabat kita,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di kompleks Senayan pada Senin, 22 September 2025.

“Kita hadir di depan gedung DPR RI ini untuk menyampaikan beberapa hal,” imbuhnya.

Dukung Polri Menegakkan Hukum

Saat menyampaikan Andi Gani menyatakan dukungan KSPSI bahwa Polri adalah pihak yang paling berwenang dalam penegakan hukum.

Baca Juga: APKASINDO Dorong Anak Petani dan Buruh Kebun Manfaatkan Beasiswa Sawit 2025

“Kita tetap mendukung dan memohon kepada Presiden bahwa Kepolisian Republik Indonesia adalah pihak yang berwenang untuk menjaga, sebagai penegak hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri,” imbuhnya.

KSPSI juga mendukung proses hukum pada pelaku-pelaku demo anarkis, tetapi di sisi lain juga memberikan restorasi justice bagi pengunjuk rasa yang tidak tersangkut dalam perkara pidana.

Tegakkan Supremasi Sipil

Supremasi sipil juga jadi sorotan dalam aksi ini.

“Kita juga memohon dan mendukung Bapak Presiden Prabowo itu adalah hak prerogatif Presiden, bukan tuntutan dari individu atau kelompok tertentu,” tambahnya.

Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Kemudian tuntutan kedua adalah desakan untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

“Setahun lalu, putusan Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan agar pemerintah Indonesia kembali membuat Undang Undang Ketenagakerjaan yang di luar terpisah dari Undang Undang Omnibus Law,” terangnya.

Baca Juga: Ketum KSPI Ukur Jurang Pendapatan Buruh vs DPR, Kecam Nasib Upah Rp20 Ribu Banding Rp3 Juta per Hari

Andi Gani menyebut bahwa Undang Undang Ketenagakerjaan tak jelas nasib pembahasannya.

“Sampai hari ini, hampir setahun, Undang Undang Ketenagakerjaan itu nggak jelas juntrungannya. Itulah yang menyebabkan kita harus kembali hadir di DPR RI ini untuk menuntut agar segera disahkan. Segera disahkan” tegasnya.

Selanjutnya, Andi Gani juga menyebutkan tentang penghapusan sistem outsourcing untuk buruh dan menolak kebijakan upah murah.

Tagih Janji Presiden Prabowo

Andi Gani juga menyinggung tentang janji pengesahan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).

“Keppres (DKBN) sudah ada, tinggal diumumkan. DKBN inilah yang akan membentuk Satgas PHK,” sambungnya.

Satgas PHK, menurut Andi Gani akan diisi oleh akademisi, pimpinan buruh juga institusi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan buruh. Jaminan sosial, PHK, kesejahteraan, semuanya ada di situ,” tuturnya.

Baca Juga: Saat Ekonomi RI Pernah Dilanda Krisis, Sandiaga Uno Justru Temukan Arah Karier dari Pencari Kerja ke Pencipta Lapangan Usaha

Respon Puan Maharani

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa DPR akan terbuka menerima aspirasi yang diberikan untuk Undang Undang Ketenagakerjaan.

“Bersama-sama dengan DPR membangun bangsa dan negara tentu aspirasi kami terima dengan baik, terkait masukan Undang Undang Ketenagakerjaan, kami membuka diri untuk mulai besok diterima oleh Komisi IX melalui panja dan akan diteruskan dengan elemen masyarakat yang lain, dikaitkan dengan putusan MK yang sudah ada,” jawab Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen usai bertemu perwakilan buruh.

Pengamanan dan Titik Aksi Buruh

Untuk pengamanan aksi demo ini, setidaknya ada 5.367 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pihak dari Pemerintah Provinsi Jakarta.

Aksi demo dipusatkan di kompleks DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta dan aksi kedua yang berasal dari Gerakan Bersama Indonesia Damai di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.

Sumber: https://www.retoria.id/pemerintahan/2571631140/puan-maharani-respons-demo-buruh-dpr-siap-tampung-aspirasi-lewat-komisi-ix

Rekomendasi