Kenaikan HET Beras Medium: Suara Penggilingan Padi, Strategi Pemerintah, dan Dampaknya bagi Konsumen

Retoria.id – Pemerintah kembali melakukan langkah strategis di sektor pangan nasional. Melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 299 Tahun 2025, pemerintah resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. Kebijakan yang mulai berlaku sejak 22 Agustus 2025 ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan juga sinyal kuat bahwa pemerintah berusaha menyeimbangkan rantai pasok pangan di tengah tekanan biaya produksi yang kian berat.

Menurut data Bapanas, harga gabah kering giling (GKP) di tingkat petani terus merangkak naik sepanjang semester pertama 2025. Lonjakan ini membawa konsekuensi langsung pada biaya produksi penggilingan padi. Selama HET medium masih bertahan di angka lama, yakni Rp 12.500/kg, banyak penggilingan kecil hingga menengah mengaku kesulitan menjaga operasional.

“Kalau harga gabah sudah tinggi, sementara harga jual beras dibatasi rendah, penggilingan bisa berhenti jalan. Kebijakan ini setidaknya memberi ruang napas,” ujar salah satu pengusaha penggilingan padi yang enggan disebut namanya. Pernyataan serupa juga diakui oleh asosiasi penggilingan padi di berbagai daerah.

Pemerintah pun merespons cepat. Dengan kenaikan Rp 900 hingga Rp 2.000 per kilogram tergantung zona harga diarahkan agar pelaku usaha di hulu dan hilir tetap bisa bertahan, sekaligus mencegah gejolak harga yang lebih liar di pasaran.

Baca Juga: Mentan & Bapanas Akui Harga Beras Masih Mahal, Lampaui HET

Rincian HET Beras Medium yang Baru

1. Rp 13.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.

2. Rp 14.000/kg untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan.

3. Rp 15.500/kg untuk Maluku dan Papua.

Adapun HET beras premium tetap dipertahankan, yaitu Rp 14.900/kg hingga Rp 15.800/kg, sesuai zonasi yang berlaku.

Para pengusaha penggilingan padi menyambut baik kebijakan ini, meskipun ada catatan penting. Mereka menilai penyesuaian HET memberi harapan untuk menjaga keberlanjutan produksi.

“Kalau tidak dinaikkan, kami bisa berhenti beli gabah dari petani. Naiknya HET ini sebenarnya lebih ke upaya menjaga roda tetap berputar,” ungkap salah satu bos penggilingan dari Jawa Tengah.

Namun, ada pula yang mengingatkan bahwa kenaikan HET berpotensi memukul konsumen kelas menengah ke bawah. Di sisi lain, tanpa penyesuaian harga, justru rantai pasok bisa terhenti, yang pada akhirnya lebih merugikan masyarakat secara luas.

Kenaikan HET jelas akan terasa di kantong masyarakat. Beras medium yang semula bisa diperoleh di kisaran Rp 12.000–13.000 per kilogram kini merangkak naik. Artinya, kebutuhan pokok yang selama ini menjadi basis konsumsi rumah tangga akan menyerap porsi belanja lebih besar.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Beras Satu Harga: Strategi Baru Stabilitas Pangan Nasional

Namun, pemerintah berargumen bahwa stabilisasi jangka panjang lebih penting. Dengan penggilingan tetap beroperasi dan petani tetap mendapat harga wajar untuk gabahnya, distribusi beras diharapkan tidak mengalami kekosongan atau kelangkaan, yang justru bisa melahirkan lonjakan harga lebih tinggi.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa penyesuaian HET bukan berarti pemerintah melepas kendali harga beras. Justru sebaliknya, kebijakan ini bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen.

Selain menaikkan HET, pemerintah juga memastikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah tetap dikawal agar petani tidak dirugikan. Saat ini, HPP GKP berada di kisaran Rp 6.500/kg. Angka ini dianggap cukup untuk menjaga margin usaha penggilingan tetap sehat, namun tidak terlalu memberatkan konsumen di hilir.

Baca Juga: Beras Premium Kembali Dijual, Harga Turun Bikin Konsumen Lega

Isu menarik yang sempat beredar adalah wacana penghapusan klasifikasi beras medium dan premium. Beberapa kalangan menilai penyatuan harga bisa lebih praktis, namun Bapanas menyatakan rencana tersebut belum bisa direalisasikan. Pasalnya, disparitas kualitas beras antarwilayah masih cukup tinggi, sehingga satu harga justru berisiko menimbulkan ketidakadilan distribusi.

Kenaikan HET beras medium merupakan kompromi realistis antara kebutuhan menjaga keberlangsungan industri penggilingan dan stabilitas konsumsi masyarakat. Dalam jangka pendek, konsumen memang harus menanggung beban tambahan. Namun, tanpa kebijakan ini, ancaman macetnya rantai pasok pangan bisa berimbas lebih buruk.

Seperti kata pepatah, “lebih baik pahit sebentar daripada krisis berkepanjangan.” Kini, tantangan berikutnya ada pada bagaimana pemerintah memastikan kebijakan ini benar-benar efektif menjaga keseimbangan, sekaligus melindungi semua pihak: petani, penggilingan, pedagang, dan terutama konsumen.

Sumber: https://www.retoria.id/nasional/2571526376/kenaikan-het-beras-medium-suara-penggilingan-padi-strategi-pemerintah-dan-dampaknya-bagi-konsumen

Rekomendasi