Retoria.id – Fenomena harga beras yang terus tinggi meski stok nasional disebut surplus menjadi tanda tanya besar. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan beras cukup hingga akhir tahun, bahkan dengan surplus produksi 5 juta ton. Namun, di lapangan, masyarakat masih harus membeli beras dengan harga yang jauh di atas normal.
Surplus di Atas Kertas, Defisit di Pasar
Berdasarkan proyeksi BPS dan Bapanas, produksi beras nasional hingga September 2025 mencapai 28,22 juta ton, dengan konsumsi sebesar 23,21 juta ton. Artinya, ada kelebihan produksi 5,01 juta ton.
Namun, angka surplus itu ternyata tidak otomatis mengalir ke pasar. Ada faktor-faktor struktural yang membuat beras berlimpah secara statistik, tapi terbatas secara distribusi:
Baca Juga: Titiek Soeharto Tegaskan: Kenaikan Harga Beras Bukan Tupoksi Kementan
Sejak Juli, pemerintah menggelar program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan target 1,3 juta ton beras. Beras Bulog digelontorkan ke pasar rakyat, ritel modern, hingga program bantuan pangan.
Hasilnya mulai tampak: jumlah kabupaten/kota yang harga berasnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) meningkat dari 155 wilayah pada Juli menjadi 196 wilayah pada Agustus. Namun, pencapaian ini belum cukup meredam kenaikan harga di daerah-daerah dengan akses distribusi yang lebih sulit.
Selain faktor logistik, ada dimensi psikologis pasar. Saat harga beras sempat melonjak, pedagang dan konsumen sama-sama cenderung menyimpan stok lebih banyak. Hal ini menciptakan efek bola salju: stok yang seharusnya beredar di pasar malah tertahan di berbagai lapisan distribusi.
Fenomena ini sering disebut sebagai self-fulfilling prophecy dalam ekonomi: kekhawatiran akan kenaikan harga justru memicu kenaikan itu sendiri.
Melihat anomali ini, Ombudsman RI menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat. Pertanyaan kuncinya: siapa yang bertanggung jawab menjaga harga tetap terkendali ketika pasokan tersedia?
Baca Juga: Kenaikan HET Beras Medium: Suara Penggilingan Padi, Strategi Pemerintah, dan Dampaknya bagi Konsumen
Pengawasan diarahkan terutama pada harga beras medium, jenis yang paling banyak dikonsumsi masyarakat menengah bawah. Ombudsman menilai perlu ada akuntabilitas dalam rantai distribusi, agar surplus tidak hanya berhenti di laporan statistik, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.
Harga beras bukan hanya soal pangan, tapi juga menyangkut stabilitas sosial dan politik. Beras adalah komoditas paling sensitif: kenaikan harga dapat langsung memengaruhi inflasi, daya beli, bahkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.
Pemerintah kini dituntut menjaga keseimbangan antara:
Fenomena harga beras mahal di tengah surplus stok menunjukkan bahwa angka produksi tidak otomatis mencerminkan realitas pasar. Distribusi, budaya simpan, psikologi pasar, hingga tata kelola distribusi adalah faktor yang sama pentingnya.
Pemerintah sudah mulai bergerak dengan intervensi SPHP, namun kerja besar masih menanti: memastikan beras surplus benar-benar hadir di meja makan rakyat dengan harga wajar. Tanpa itu, surplus hanya akan menjadi angka indah di laporan, tapi tidak menyelesaikan masalah keseharian masyarakat.