Retoria.id – Demonstrasi pada 28–29 Agustus lalu meninggalkan kesan yang kuat di mata Romo Setyo Wibowo SJ, dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Ia menyebut gelombang protes tersebut sebagai “suara hati nurani yang nyaris putus asa.”
Pernyataan itu ia lontarkan dalam Forum Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang berlangsung di Griya Gusdur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Romo Setyo menilai kemarahan rakyat muncul dengan cara yang tak terduga: spontan, keras, lalu mereda. Pola itu mengingatkannya pada peristiwa “Garuda Biru” setahun sebelumnya.
Yaitu ketika mahasiswa, akademisi, dan aktivis sanggup mengkonsolidasikan penolakan terhadap rancangan undang-undang hanya dalam hitungan hari.
“Begitu driver Gojek dilindas kendaraan taktis, rakyat langsung turun dengan caranya sendiri. Para akademisi membuat pernyataan, tapi rakyat memilih jalan berbeda: turun ke jalan, bahkan dengan wajah penuh amarah,” ungkapnya.
Namun Romo Setyo mengingatkan, fenomena itu tidak bisa dilihat semata-mata sebagai gejala emosional. “Ini adalah tanda bahwa rakyat sudah tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa.
Apa pun yang mereka katakan, seolah didengar, tetapi tak ada tindak lanjut. Akhirnya yang menjadi sasaran kemarahan adalah polisi, DPRD, dan para politisi,” jelasnya.
Bagi GNB, lanjutnya, apa yang terjadi adalah suara hati nurani bangsa yang menuntut perhatian serius. Di balik amarah rakyat, ada pertanyaan fundamental tentang makna kekuasaan.
“Kekuasaan sebetulnya untuk apa? Apakah hanya untuk memperkaya diri, membagi-bagi jabatan, dan melayani kelompok sendiri? Atau, seperti ditegaskan para filsuf sejak Yunani kuno, berkuasa adalah untuk melayani orang lain,” tegas Romo Setyo.
Ia menilai krisis kepercayaan terhadap lembaga negara sudah di titik berbahaya. Momentum protes rakyat, kata dia, seharusnya menjadi ruang refleksi bagi pejabat publik.
“Kalau Anda menjadi pejabat publik, artinya Anda bekerja demi kepentingan orang lain. Itu yang harus diingat. Kemarahan rakyat kemarin semoga membuat DPR, DPRD, politisi, dan aparat melakukan perbaikan serius, bukan sekadar defensif,” pungkasnya. (*)