Refleksi Kemerdekaan Romo Magnis: Khawatirkan 50 Persen Rakyat Tak Lagi Merasa Memiliki Indonesia

Retoria — Dalam konferensi pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang diselenggarakan di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (14/8), Romo Franz Magnis-Suseno menyampaikan pandangan kritis mengenai capaian 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, meskipun Reformasi telah membawa perubahan penting dalam sistem ketatanegaraan, keadilan sosial yang menjadi salah satu tujuan kemerdekaan belum sepenuhnya terwujud.

“Saya merasa bahwa Reformasi berhasil memasukkan demokrasi dan hak asasi manusia ke dalam Undang-Undang Dasar kita dan itu penting untuk keadilan sosial,” ujar Romo Magnis dalam sesi refleksi kebangsaan tersebut.

Baca Juga: Refleksi 80 Tahun Republik Indonesia, Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan 8 Pesan Kemerdekaan untuk Masa Depan Indonesia

Namun, menurut dia, capaian tersebut belum cukup untuk memastikan kesejahteraan menyeluruh bagi seluruh warga negara. Romo Magnis menyoroti kesenjangan sosial yang masih nyata, serta persepsi sebagian masyarakat yang merasa tidak menjadi bagian dari sistem yang ada.

“Keadilan sosial di Indonesia belum tercapai meski ada kemajuan. Jangan-jangan 50 persen bangsa Indonesia merasa bahwa Indonesia adalah milik mereka yang di atas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jika kondisi tersebut dibiarkan, nilai-nilai dasar bangsa seperti Pancasila bisa kehilangan makna dalam kehidupan nyata masyarakat.

“Dan jika itu terjadi, lupakan juga Pancasila. 80 tahun Pancasila, kami belum sejahtera,” tambahnya.

Romo Magnis mengingatkan bahwa Reformasi pada tahun 1998 tidak hanya menuntut perubahan politik, tetapi juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia menilai bahwa semangat tersebut harus terus dijaga dan diwujudkan secara konkret dalam kebijakan negara dan perilaku para pejabat publik.

“Jadi di situ ada tantangan. Kita harus keluar dari apa yang Reformasi sebut: berantas KKN—korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Pernyataan Romo Magnis disampaikan dalam forum refleksi kebangsaan yang menghadirkan sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil, termasuk Prof. Quraish Shihab, Alissa Wahid, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, Mgr. Ignatius Suharyo, Bhikkhu Pannyavaro, hingga Karlina Supelli.

Konferensi pers tersebut menjadi bagian dari gerakan moral yang dirumuskan oleh GNB melalui Delapan Agenda Kemerdekaan, yang mencakup penguatan demokrasi substantif, pemberantasan korupsi, rekonstruksi kebijakan ekonomi, perlindungan budaya, serta penguatan peran masyarakat sipil.

Melalui forum ini, para tokoh menegaskan bahwa tantangan bangsa Indonesia saat ini tidak hanya terletak pada aspek struktural, tetapi juga pada keberanian untuk menegakkan nilai dan keadilan.

Kemerdekaan, menurut mereka, belum lengkap jika sebagian besar rakyat belum merasakan kesejahteraan dan keadilan yang menjadi cita-cita bersama sejak 1945. (*) 

Sumber: https://www.retoria.id/nasional/2571499031/refleksi-kemerdekaan-romo-magnis-khawatirkan-50-persen-rakyat-tak-lagi-merasa-memiliki-indonesia

Rekomendasi