Retoria.id – Sebagian publik di Tanah Air kini tengah ramai menyoroti terkait sejumlah program paket ekonomi yang baru-baru ini diumumkan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.
Terkini, Airlangga memastikan program tersebut telah dibahas bersama Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 15 September 2025.
Terkait pengumuman itu, kini sebagian publik menyoroti terkait sasaran target penerima bantuan dalam paket ekonomi yang diumumkan Menko Airlangga.
Usut punya usut, paket stimulus ekonomi RI ini mencakup berbagai program, mulai dari dukungan magang untuk lulusan baru atau freshgradute hingga penyerapan tenaga kerja RI. Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Kombinasi Program Ekonomi di 2025-2026
Dalam pernyataan yang sama, Menko Airlangga menyebut rincian 17 paket ekonomi ini terbagi menjadi sejumlah kategori sebagai kombinasi program di tahun 2025 hingga 2026 mendatang.
“Terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026,” tutur Airlangga.
“Dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah terkait penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya.
Menko Perekonomian RI itu lantas menyebut alokasi anggaran untuk paket itu kini masih dalam tahap finalisasi bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
2. Targetkan Fresh Graduate dan Industri Padat Karya
Airlangga menjelaskan, paket stimulus ekonomi ini salah satunya mengusung program magang berbayar bagi para fresh graduate di Indonesia.
Baca Juga: Program Stimulus Ekonomi 2025: 20.000 Fresh Graduate Dapat Magang Bergaji UMP Selama 6 Bulan
Hal tersebut, menurutnya berkenaan dengan kebutuhan dunia industri saat ini agar disambungkan dengan pendidikan di RI.
Kemudian, pemerintah memperluas insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) dari yang semula hanya berlaku untuk industri padat karya menjadi mencakup sektor lain, termasuk perhotelan, restoran dan katering (horeka).
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya sudah memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor padat karya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 10/2025.
3. Jaminan untuk Pekerja Lepas Termasuk Mitra Ojol
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyebut pemerintah akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut seperti jaminan kehilangan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian untuk para pekerja lepas, termasuk mitra pengemudi ojek daring (ojol).
Menko Airlangga lantas memastikan, mekanisme teknis tengah disiapkan agar sebagian iuran pekerja dapat ditanggung negara.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Paket 8+ 4+5 Program Insentif Ekonomi 2025
“Kemudian juga fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan untuk fasilitas perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah,” terangnya.
“Dan kita sedang mempersiapkan juga program-program cash for work ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan,” imbuh Airlangga.
4. Program Bergulir hingga Akhir 2025
Secara keseluruhan, terdapat 8 program utama dan 4 program tambahan dalam paket stimulus yang akan digulirkan hingga akhir tahun 2025.
“Itu sudah ada (nilainya) nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin dan total nilainya akan kita fix-kan,” ujar Airlangga
Di samping itu, Menko menekankan paket stimulus juga ditopang percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang berfokus pada deregulasi.
Regulasi ini akan berlaku efektif 5 Oktober 2025, salah satunya akan dipermudah lewat sistem Online Single Submission (OSS).
“Itu akan mulai efektif Oktober (tanggal) 5 dengan fiktif positif OSS. Jadi dengan berbagai kementerian ini sudah ada target waktunya sehingga diharapkan dengan demikian kepastian bagi usaha semakin meningkat,” tukasnya.