Retoria.id – Koalisi Masyarakat Sipil membalas pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terus berjaga di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penjagaan yang dilakukan di kompleks DPR, menurut Koalisi Masyarakat Sipil justru bertentangan dengan Undang Undang TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa gedung DPR bukanlah simbol kedaulatan negara, tetapi perwakilan rakyat.
“Wajar apabila DPR RI menjadi objek kritik maupun aksi demonstrasi dari masyarakat ketika dianggap melakukan kekeliruan,” kata Direktur Imparsial, Ardi Manto dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 16 September 2025.
Dengan adanya TNI, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi justru mendapat kesan telah diintimidasi.
Baca Juga: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo, Terungkap Kronologi Lengkap
“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” tambahnya.
Ardi juga menyatakan bahwa keamanan dan ketertiban di ranah sipil bukan bagian tugas dari TNI, melainkan Polri.
“Konstitusi dan UU TNI telah mengatur bahwa TNI bertugas di bidang pertahanan negara, sedangkan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan ranah Kepolisian, pelibatan TNI dalam pengamanan gedung DPR RI adalah bentuk penyimpangan dari fungsi dan tugas pokok TNI,” paparnya.
Tugas Menteri Pertahanan pun turut disentil dengan keputusan melibatkan TNI dalam pengamanan gedung Parlemen tersebut.
“Menteri Pertahanan seharusnya berfokus pada penguatan TNI dibidang pertahanan, bukan menyeret TNI ke dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bukan menjadi kewenangannya,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil itu.
Pihaknya juga meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan dengan memberikan evaluasi pada langkah yang diambil Menhan.
Baca Juga: TNI Kirim Pasukan Terpilih ke Gaza: Misi Kemanusiaan di Tengah Hujan Rudal
“Presiden harus melakukan koreksi terhadap tindakan yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan tersebut yang tidak sejalan dengan Konstitusi dan UU TNI, dengan tidak adanya koreksi dari Presiden, maka dapat dianggap Presiden terlibat dalam kekeliruan yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga menegaskan tuntutan pada TNI untuk menjauh dari urusan sipil.
Seperti menolak rencana pelibatan TNI untuk pengamanan gedung DPR, mendesak penghentian seluruh bentuk pelibatan militer dalam urusan keamanan sipil, dan menuntut diprioritaskannya agenda reformasi TNI agar ke depannya bisa fokus pada bidang pertahanan.
Pernyataan Menhan soal Penjagaan DPR yang Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil
Sjafrie menyatakan bahwa dirinya telah menyetujui adanya pengamanan yang dilakukan oleh TNI di area DPR.
“Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 16 September 2025.
Sampai kapan penjagaan dilakukan, Sjafrie hanya menjawab sampai keadaan lebih kondusif.
Baca Juga: TNI Luruskan Isu Hoaks: Upaya Adu Domba di Tengah Gelombang Demo
“Sampai dengan tadi kondusif, lebih kondusif lagi. Terserah penilaian situasi, kalau memang diperlukan kita harus ada di tengah-tengah rakyat,” imbuhnya.
“Ya instalasi-instalasi pemerintah yang perlu mendapat perhatian yang berhubungan dengan kedaulatan, kita jaga semuanya supaya rakyat bisa aman dan nyaman bekerja,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa sebaiknya tak perlu ada tindakan yang diambil dan diharapkan mengedepankan komunikasi.