Retoria.id – Kontroversi mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, usai dikabarkan memberi teguran pada anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, tengah jadi sorotan publik.
Salah satu upaya untuk meluruskan kabar mutasi dan skandal tersebut, kedua belah pihak dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan memberi keterangan langsung.
Kabar tentang mutasi Kepsek SMP Negeri 1 Prabumulih yang ramai jadi perbincangan di media sosial, diketahui oleh pihak Kemendagri pada Selasa, 16 September 2025.
Dalam jumpa pers tersebut, telah dikonfirmasi bahwa perintah mutasi dilakukan tanpa proses yang seharusnya.
Mutasi Terbukti Tak Sesuai Aturan
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) langsung menugaskan untuk mengambil langkah-langkah pembinaan yang diperlukan.
Komunikasi langsung juga dijalin bersama Roni mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah,” ucap Mahendra kepada awak media di kantor Irjen Kemendagri, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 September 2025.
Permintaan Maaf Wali Kota Prabumulih
Arlan melakukan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat khususnya masyarakat Prabumulih dan telah mengakui kesalahannya.
“Saya mengucapkan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Indonesia terkhususnya masyarakat Prabumulih dan saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini,” ujar Arlan.
Ia menyatakan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran baginya untuk bisa mengontrol diri.
“Saya juga mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak Roni, yang mana atas kesalahan saya, saya sudah menyadari,” imbuhnya.
Arlan juga mengakui bahwa dirinya meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk memberi teguran pada Roni.
“Tidak ada pencopotan dengan Pak Roni ini, cuma secara lisan penyampaian ‘Tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, saya copot.’ Cuma sebatas itu,” sambungnya.
Walkot Arlan Sebut Anaknya Diantar Sopir
Arlan mengungkapkan kronologi bahwa anaknya diantar sopir ke sekolah, bukan menyetir sendiri.
“Selama ini tidak pernah anak saya mau masukkan mobil atau apa-apa di sekolah, tidak pernah, selalu diantar,” kata Arlan.
Tanggapi soal Mobil Tak Masuk Daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Mengenai mobil yang dimaksud tidak ada di daftar LHKPN, Arlan menyatakan bahwa semua hartanya sudah dilaporkan.
“Masalah LHKPN, itu sudah saya laporkan, baik mobil juga sudah saya laporkan sebelum saya pencalonan wali kota,” terang Arlan.
Diketahui bahwa LHKPN Arlan turut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan dicek lebih mendalam.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
“(Jika) sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sanksi dari Kemendagri dan Partai
Mengenai sanksi, Mahendra menyatakan ada teguran yang diberikan kepada Arlan.
“Teguran tertulis kalau mengulang lagi teguran kedua, ada bertahap namanya sanksi administratif. Kami akan memonitor terus situasi,” ucap Mahendra.
Ia memastikan bahwa teguran tertulis juga termasuk dalam sanksi berat karena ada catatan dalam kariernya.
Sementara menurut Arlan, dirinya sudah mendapatkan teguran dari Ketua Umum Partai Gerindra Sumatera Selatan.
“Saya sudah ditelepon berapa kali oleh Ibu Ketum Partai Gerindra Sumsel, sudah menegur saya dan membimbing saya jangan sampai terulang lagi, di situ saya diberi sanksi-sanksi. Kelanjutannya, saya dipanggil setelah pulang dari sini,” tandasnya.