Tim Transformasi Polri Dibentuk: Antara Harapan Publik hingga Tantangan Reformasi

Retoria – Transformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan sebagian publik di Tanah Air.

Hal ini bermuara dari berbagai catatan mengenai citra Polri yang kini memunculkan pertanyaan serius terkait sejauh mana sebenarnya Polri benar-benar mampu bertransformasi atau sederhananya, berubah menjadi lebih baik.

Terkini, Polri bahkan telah mengumumkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri.

Gugus tugas non-struktural ini digagas langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan misi besar mempercepat reformasi, baik dari sisi struktur organisasi maupun kultur kerja kepolisian.

Langkah ini tidak datang dari ruang kosong. Reformasi Polri sebelumnya sudah dicanangkan lewat konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Baca Juga: Mahfud MD Bersedia Bergabung dengan Komite Reformasi Polri, Istana Sambut Positif

Kendati demikian, konsep ini tidak luput dari sejumlah masalah yang terjadi di lapangan.

Perihal itu, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menyebut pihaknya akan memperbaiki kesalahan dan belajar dari masa lalu.

“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Dwilaksana dalam pernyataan resminya, pada Selasa, 23 September 2025.

Lantas, apa sebenarnya alasan di balik tim Reformasi Polri ini dibentuk dan bagaimana tantangan dalam implementasinya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Berdasarkan penelusuran, tim ini memetakan agenda pada tiga pilar utama. Pertama, reformasi struktural dengan mendorong organisasi Polri menjadi lebih efisien dan responsif.

Kedua, reformasi kultural yang diarahkan untuk membentuk karakter polisi humanis dan profesional. Ketiga, peningkatan pelayanan publik agar akses masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin mudah dan cepat.

Agenda ini sejatinya bukan hal baru. Sejak 2020, konsep PRESISI sudah menggariskan arah yang sama. Namun, penerjemahan konsep di lapangan dinilai masih timpang.

Analisis DPR RI dalam bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bertajuk “Tantangan Implementasi Transformasi Polri” pada tahun 2022, memberikan catatan kritis.

Dalam dokumen tersebut, DPR menilai konsep PRESISI yang digagas Kapolri memang progresif, tetapi masih sulit dijalankan di lapangan.

“Konsep PRESISI perlu disederhanakan agar mudah dipahami oleh seluruh jajaran. Tanpa pemahaman yang merata, program transformasi berisiko hanya berhenti di level slogan dan sulit terimplementasi secara menyeluruh,” demikian laporan DPR dalam analisis tersebut.

Selain itu, DPR menekankan perlunya Polri menyesuaikan strategi dengan perubahan cepat di era digital dan globalisasi.

Hal ini mencakup tantangan kejahatan siber, perubahan pola kriminalitas, hingga ekspektasi masyarakat yang makin tinggi terhadap transparansi aparat.

Reformasi Polri sesungguhnya bukan hal baru. Sejak pemisahan dari ABRI, sejumlah pembenahan sudah dilakukan, mencakup aspek struktural, instrumental, hingga kultural.

Kendati demikian, capaian yang ada di dalam tubuh institusi Polri dinilai masih jauh dari sempurna.

Hingga kini, Tim Transformasi menjadi ujian baru terkait konsistensi serta komitmen Polri menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan institusi. (*) 

Sumber: https://www.retoria.id/nasional/2571634164/tim-transformasi-polri-dibentuk-antara-harapan-publik-hingga-tantangan-reformasi

Rekomendasi