Retoria.id – Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap para pelaku korupsi yang lihai memanfaatkan celah hukum. Dalam pidato resminya, Prabowo menyoroti modus “pintar” yang membuat tindakan koruptor seakan-akan legal di mata publik, padahal hak rakyat tetap dirampas.
“Kadang-kadang mereka pintar. Seolah-olah legal, tetapi sebenarnya mencuri,” ujar Prabowo di hadapan pejabat pemerintahan dan tamu undangan, disambut tepuk tangan hadirin.
Modus “Legal” yang Merugikan Negara
Prabowo menilai praktik korupsi kerap disamarkan lewat prosedur administrasi yang rapi dan dokumen yang lengkap. Ia menyebut cara ini jauh lebih berbahaya dibanding pencurian biasa karena merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum.
“Kalau pencuri biasa bisa kita lihat dan tangkap. Tetapi koruptor menyembunyikan aksinya di balik tanda tangan dan perjanjian. Hak rakyat diambil dengan licik,” tegasnya.
Baca Juga: Pidato Prabowo di KTT Palestina Disambut Applause, Tegaskan Dukungan RI untuk Solusi Dua Negara
Seruan Penguatan Pengawasan
Presiden menegaskan bahwa pengawasan harus diperketat agar “kejahatan yang dibungkus legalitas” tidak merajalela. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menutup celah peraturan yang sering dimanfaatkan sebagai kedok praktik korupsi.
Pengamat politik menilai pernyataan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah berencana memperkuat langkah pencegahan, termasuk revisi regulasi yang rawan disalahgunakan.
Peringatan Bagi Pejabat Negara
Sindiran ini bukan hanya peringatan bagi pengusaha nakal, tetapi juga pesan keras kepada seluruh pejabat publik agar tidak memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi. Prabowo menegaskan bahwa integritas dan tanggung jawab moral jauh lebih penting daripada mencari keuntungan singkat.
Pernyataan pedas ini menuai respons positif dari masyarakat dan pengamat antikorupsi, yang melihatnya sebagai komitmen nyata untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.