Polemik Marsinah dengan Soeharto dalam Daftar Pahlawan Nasional: Profil dan Kilas Balik Perjuangan Buruh Perempuan

Retoria.id – Penetapan sepuluh tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini menimbulkan gelombang respons di berbagai kalangan. Dalam daftar yang diumumkan pemerintah, terdapat dua nama yang memantik perhatian publik.

Yang pertama, adalah Soeharto, presiden kedua Republik Indonesia dan yang kedua, Marsinah, buruh perempuan yang memperjuangkan hak-hak pekerja pada awal 1990-an.

Penyandingan dua nama itu memunculkan keriuhan di ruang publik. Di media sosial, forum diskusi, dan kelompok masyarakat sipil, muncul pertanyaan tentang cara negara menilai jasa dan tanggung jawab dalam sejarahnya.

Aliansi Perempuan Indonesia menyampaikan sikap tegas melalui pernyataan resmi.

“Menyandingkan Marsinah dengan Soeharto sama saja dengan meniadakan makna perjuangan dan pengorbanan yang telah ia lakukan.”

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penolakan terhadap langkah pemerintah yang dinilai tidak sensitif terhadap konteks sejarah. Aliansi itu menulis bahwa keputusan tersebut “bukan hanya tentang gelar kehormatan, tetapi tentang bagaimana negara membaca sejarah dan memilih siapa yang layak dihormati.”

Sementara, Ruth Indiah Rahayu dari Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif, menilai pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional merupakan cara lain dari pemerintah agar publik bisa menerima pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

“Sekarang, [Soeharto] disandingkan dengan Marsinah. Ingat, kasus pembunuhannya belum ada keadilan, belum diakui negara. Kok tiba-tiba dikasih gelar kepahlawanan? Keadilannya dulu. Ini kan manipulatif, untuk membius massa, memanipulasi kesadaran massa,” kata Ruth.

“Seolah-olah negara sudah adil. Ada Soeharto sebagai penguasa dan juga Marsinah yang disebut korban. Ini manipulasi politik dan manipulasi sejarah yang sangat luar biasa,” cetusnya.

Baca Juga: Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Rekonsiliasi atau Pemutihan?

Kementerian Sosial sebelumnya menjelaskan bahwa penetapan gelar Pahlawan Nasional dilakukan melalui kajian panjang, dengan mempertimbangkan jasa besar terhadap bangsa dan negara. Namun, penjelasan itu belum menghentikan reaksi yang muncul di berbagai platform publik.

Rencananya, Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan daftar lengkap penerima gelar tersebut pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025. Isu penyandingan Soeharto dan Marsinah tetap menjadi sorotan dan memunculkan kembali percakapan lama tentang siapa yang disebut pahlawan dalam ingatan bangsa.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Umumkan 10 Pahlawan Nasional Hari Ini, Termasuk Soeharto

Kilas Perjuangan Marsinah, Buruh Perempuan dari Nganjuk

Nama Marsinah muncul dalam banyak catatan tentang perjuangan buruh Indonesia. Ia ditemukan meninggal dunia pada 8 Mei 1993 di sebuah gubuk di Desa Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tiga hari setelah dinyatakan hilang.

Marsinah lahir di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, pada 10 April 1969. Ia anak kedua dari tiga bersaudara dan kehilangan ibunya ketika berusia tiga tahun.

Marsinah menempuh pendidikan di SDN Nglundo 2, SMPN 5 Nganjuk, dan SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk. Setelah lulus, ia bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo. Di tempat kerjanya, ia sering dimintai pendapat oleh rekan-rekannya mengenai aturan ketenagakerjaan dan persoalan yang mereka hadapi.

Pada awal Mei 1993, Marsinah ikut dalam rapat yang merencanakan aksi pemogokan buruh. Aksi itu berlangsung dua hari, 3–4 Mei 1993, dengan 12 tuntutan perbaikan kondisi kerja, mulai dari kenaikan upah hingga jaminan kesehatan.

Setelah aksi tersebut, 13 buruh dipanggil ke Kodim 0816 Sidoarjo dan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Marsinah menulis petunjuk bagi rekan-rekannya tentang cara menjawab interogasi, bahkan sempat berucap:

“Kalau mereka diancam akan dimejahijaukan oleh kodim, saya akan bawa persoalan ini kepada paman saya di Kejaksaan Surabaya.”

Pada malam 5 Mei 1993, Marsinah tidak kembali ke rumah. Tiga hari kemudian, ia ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka yang menunjukkan bekas penyiksaan.

Pemerintah membentuk tim investigasi setelah muncul tekanan dari serikat buruh dan lembaga swadaya masyarakat. Sejumlah pimpinan PT CPS ditangkap dan diadili, tetapi prosesnya menyisakan banyak kejanggalan. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung membebaskan seluruh terdakwa.

Kasus kematian Marsinah hingga kini belum menemukan pelaku yang bertanggung jawab. Namanya terus disebut dalam berbagai peringatan Hari Buruh dan gerakan sosial, sebagai pengingat bahwa perjuangan pekerja dan pencarian keadilan belum sepenuhnya selesai. (*) 

Sumber: https://www.retoria.id/nasional/2571842605/polemik-marsinah-dengan-soeharto-dalam-daftar-pahlawan-nasional-profil-dan-kilas-balik-perjuangan-buruh-perempuan

Rekomendasi