Retoria.id – Publik dikejutkan oleh kabar seorang buronan kasus pembunuhan di Wakatobi yang justru berhasil duduk sebagai anggota legislatif. Pria yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sebelas tahun itu akhirnya muncul kembali, bukan dalam proses hukum, melainkan di panggung politik.
Kasus ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin seseorang yang berstatus buronan hukum bisa melenggang masuk ke lembaga legislatif tanpa tersentuh aparat?
11 Tahun Menghilang, Lalu Muncul dengan Status Baru
Peristiwa pembunuhan yang menyeret nama politikus ini terjadi lebih dari satu dekade lalu. Selama sebelas tahun, aparat keamanan tak mampu menuntaskan pencarian, hingga publik menduga kasus itu terkubur begitu saja. Namun, bukannya menghadapi persidangan, sang buronan justru kembali dengan identitas baru: seorang wakil rakyat.
Baca Juga: IHSG Anjlok 1 Persen Lebih usai Kabar Reshuffle 5 Menteri yang Bakal Diganti Presiden Prabowo
Celah dalam Sistem Politik dan Hukum
Kasus ini menunjukkan lemahnya sinergi antara sistem hukum dan sistem politik di Indonesia. Proses pencalonan legislatif seharusnya menyaring latar belakang kandidat, termasuk status hukum mereka. Fakta bahwa seorang DPO bisa ikut kontestasi dan bahkan menang, memperlihatkan celah besar dalam mekanisme verifikasi calon legislatif.
Selain itu, absennya eksekusi hukum terhadap pelaku selama bertahun-tahun menimbulkan tanda tanya soal konsistensi aparat penegak hukum. Apakah ada pembiaran? Atau sekadar kelengahan yang disengaja?
Dampak bagi Kepercayaan Publik
Kehadiran buronan dalam lembaga legislatif adalah pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Bagaimana publik bisa percaya pada wakil rakyat jika rekam jejaknya masih dipenuhi noda pidana yang belum terselesaikan? Demokrasi tanpa moralitas hukum hanya akan melahirkan ironi dan kemarahan rakyat.
Baca Juga: Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Terima Tunjangan dan Gaji DPR
Saatnya Reformasi Rekrutmen Politik
Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi lembaga pemilu, partai politik, dan aparat penegak hukum untuk berbenah. Verifikasi calon legislatif tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi juga harus menyentuh rekam jejak hukum. Sementara itu, aparat keamanan perlu membuktikan integritasnya dengan menuntaskan kasus-kasus lama, tanpa pandang bulu siapa yang terlibat.
Kasus Wakatobi memberi pesan keras: hukum tidak boleh kalah oleh politik, dan demokrasi tidak boleh dikuasai oleh mereka yang bersembunyi di balik celah sistem. Jika dibiarkan, kita hanya sedang menonton panggung sandiwara, di mana buronan bisa berubah menjadi pejabat terhormat.