Retoria.id — Sejumlah wisatawan mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) saat berkunjung ke objek wisata Air Terjun Dua Warna di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Fenomena ini menimbulkan keresahan, sebab bukannya disambut dengan kenyamanan, pengunjung justru menghadapi permintaan biaya tambahan yang tidak resmi.
Beberapa pengunjung mengaku dimintai uang oleh oknum tidak bertanggung jawab saat hendak memasuki jalur menuju Air Terjun Dua Warna. Besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp20.000 hingga Rp50.000 per orang, di luar tiket resmi yang seharusnya dibayarkan kepada pengelola.
Baca Juga: Kronologi Pelemparan Batu saat Bobby Nasution Bongkar Diskotek Sarang Narkoba
Seorang wisatawan asal Medan mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami sudah membayar tiket, tapi di jalan ada yang minta uang lagi. Kalau tidak kasih, kami dihalangi untuk masuk. Rasanya tidak nyaman,” ujarnya.
Air Terjun Dua Warna selama ini dikenal sebagai destinasi favorit pecinta alam. Dengan ketinggian sekitar 75 meter dan pesona air berwarna biru keputihan, lokasi ini selalu ramai didatangi wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun, praktik pungli yang terjadi dapat mencoreng reputasi pariwisata Deli Serdang sekaligus menurunkan minat kunjungan.
Baca Juga: Setahun Diresmikan Jokowi, Pasar Godean Rp 89 Miliar Masih Kosong, Sleman Janji Buka Oktober 2025
Praktik pungli ini mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pemerhati pariwisata. Mereka mendesak Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang serta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pungli.
Pengamat pariwisata Sumatra Utara, M. Arifin, menegaskan:
“Jika pungli terus dibiarkan, wisatawan bisa enggan datang kembali. Dinas pariwisata harus memperketat pengawasan dan berkolaborasi dengan aparat desa maupun kepolisian.
Para wisatawan berharap pengelolaan Air Terjun Dua Warna dapat lebih profesional dan transparan. Selain itu, dibutuhkan sistem tiket terintegrasi agar pengunjung tidak lagi menjadi korban pungli di jalur wisata.
Jika tidak ada langkah tegas, kasus ini berpotensi memperburuk citra pariwisata Sumatra Utara yang sedang gencar dipromosikan sebagai destinasi unggulan.