Retoria.id — Seiring perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin pesat, ChatGPT menjadi salah satu platform yang paling banyak digunakan di dunia. Namun, tidak semua negara membuka diri terhadap inovasi ini. Hingga pertengahan 2025, tercatat ada beberapa negara yang melarang atau membatasi akses warganya terhadap ChatGPT, termasuk China, Korea Utara, dan Iran.
Larangan terhadap ChatGPT berlaku dengan alasan berbeda di tiap negara. Beberapa di antaranya menerapkan blokir langsung oleh pemerintah, sementara sebagian lain tidak didukung secara resmi oleh OpenAI.
Baca Juga: Kecanduan AI, Kakek 75 Tahun di Tiongkok Tinggalkan Istri Demi Pacar Virtual
Negara dengan larangan atau pembatasan ketat:
Selain itu, Hong Kong termasuk wilayah yang tidak didukung secara resmi oleh OpenAI.
Baca Juga: Peta Jalan AI Indonesia Dipantau Dunia, Reuters Sebut Target Jadi Pusat AI di Asia Tenggara
Ada tiga faktor utama yang mendasari larangan tersebut:
1. Kontrol Informasi dan Politik
Negara seperti China, Rusia, dan Korea Utara membatasi akses ke internet global. ChatGPT dinilai berpotensi membuka ruang informasi yang dianggap mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional.
2. Perlindungan Data dan Privasi
Sejumlah negara menganggap ChatGPT berisiko dalam pengelolaan data pribadi. Italia, misalnya, sempat melarang ChatGPT pada 2023 karena dinilai tidak mematuhi regulasi perlindungan data Uni Eropa (GDPR), meski kemudian dibuka kembali setelah perbaikan sistem dilakukan.
3. Isolasi Teknologi
Negara-negara dengan infrastruktur digital terbatas, seperti Korea Utara atau beberapa wilayah Afrika, secara otomatis menghalangi akses warga terhadap teknologi AI global.
Baca Juga: Ikuti Saran Diet AI, Pria AS Masuk RS Jiwa karena Keracunan Bromida
Larangan ini berdampak langsung pada akses informasi, pendidikan, hingga peluang bisnis digital. Banyak warga yang akhirnya menggunakan VPN atau teknologi alternatif lain untuk tetap bisa mengakses ChatGPT secara ilegal.
Di sisi lain, pembatasan ini memunculkan pertanyaan tentang kebebasan digital: apakah negara berhak melindungi kedaulatan informasi dengan membatasi teknologi global, ataukah hal itu justru menghambat inovasi dan perkembangan masyarakatnya?
Baca Juga: Google Uji Coba Google Finance Versi Baru Berbasis AI
Fenomena larangan ChatGPT di beberapa negara ini memperlihatkan dua wajah berbeda dunia digital: di satu sisi, AI dianggap sebagai sarana transformasi pendidikan, bisnis, dan komunikasi; di sisi lain, teknologi ini dipandang sebagai ancaman terhadap kontrol politik dan keamanan data.
Ke depan, persoalan ini bukan hanya soal akses teknologi, tetapi juga perdebatan besar tentang masa depan kebebasan digital dan posisi AI dalam geopolitik dunia.