Retoria.id – Menteri Keuangan Amerika Serikat menyatakan bahwa Washington dan Beijing telah mencapai kesepakatan terkait kepemilikan lokal atas operasi TikTok di AS.
Menurut Skott Bessent, Menteri Keuangan AS, kesepakatan itu akan ditandatangani Presiden Donald Trump bersama Presiden Tiongkok Xi Jinping pada Jumat mendatang.
Namun, pemerintah Tiongkok belum mengonfirmasi kabar ini. Jika Beijing menolak, TikTok berpotensi diblokir penuh di Amerika mulai 17 September.
Trump menilai perundingan dagang AS–Tiongkok di Madrid berlangsung produktif. Ia menegaskan, kesepakatan terkait TikTok sangat penting bagi generasi muda.
Meski begitu, TikTok tetap diwajibkan mencari pembeli untuk operasinya di AS. Jika tidak terpenuhi, aplikasi itu kemungkinan besar akan dilarang beroperasi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS pada Januari mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pelarangan TikTok jika operasinya tidak dialihkan ke pihak lokal.
Departemen Kehakiman AS menilai penguasaan TikTok atas data pribadi pengguna Amerika sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional.
Pihak TikTok membantah tuduhan tersebut. Manajemen perusahaan menegaskan bahwa operasinya di AS dijalankan secara independen dan tidak ada data yang diserahkan kepada pemerintah Tiongkok.
Mereka juga mengingatkan, larangan itu bisa merugikan lebih dari 170 juta pengguna Amerika karena melanggar kebebasan berpendapat dan perlindungan data.
Trump sendiri sempat menunda pemblokiran selama 75 hari sejak Januari lalu, dan tenggat waktu akhirnya ditetapkan pada 17 September setelah beberapa kali diperpanjang.
Nama-nama besar sempat muncul sebagai calon pembeli TikTok, mulai dari pendiri Tesla Elon Musk, kreator konten MrBeast, hingga miliarder Frank McCourt.
Kini, semua sorotan tertuju pada 17 September, hari yang akan menentukan nasib TikTok dan masa depan jutaan penggunanya di AS. (*)