Retoria.id – Beredar video viral soal aksi pemukulan oleh pria yang diduga oknum anggota TNI (FA) terhadap pengemudi ojek online berinisial TS dalam beberapa waktu terakhir.
Video yang viral di jagad maya itu pun memancing perhatian masyarakat terutama para pengemudi ojol lainnya.
Aksi solidaritas sesama ojol pun sempat terjadi untuk menuntut keadilan atas peristiwa yang terjadi.
Kejadian itu pun bisa diselesaikan dengan damai dan oknum TNI telah mengakui kesalahannya dan akan bertanggung jawab atas luka yang diderita pengemudi ojol.
Lantas, bagaimana kronologi lengkap kejadian pemukulan itu? Berikut ulasannya:
Viral Video Pria Diduga Oknum TNI Pukul Ojol
Sebelumnya telah beredar luas rekaman video amatir kejadian pemukulan pria diduga oknum TNI terhadap pengemudi ojol.
Salah satu video tersebut diunggah oleh akun Instagram @polhub.id666 pada Minggu 21 September 2025.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa seorang pengemudi ojol menjadi korban pemukulan oleh pengemudi mobil yang diduga seorang oknum anggota TNI.
Kejadian tersebut dikatakan terjadi di kawasan Jalan Perum 4, Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu 20 September 2025.
Lewat unggahan itu juga disebutkan bahwa korban mengalami luka memar di wajah dan patah pada bagian hidung,
Lebih lanjut, pengemudi ojol pun langsung menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.
Aksi Solidaritas Sesama Ojol Geruduk Mapomdam Tanjungpura
Setelah kabar dugaan pemukulan itu tersebar luas, ratusan pengemudi ojol tergabung dalam aksi solidaritas untuk mengusut kejadian tersebut.
Baca Juga: Respons TNI AD soal Jaga Gedung Parlemen di Tengah Kritikan Sipil: Sudah Sesuai Ketentuan
Dilaporkan pada Sabtu 20 September 2025, ratusan ojol tersebut mendatangi Markas Pomdam XII Tanjungpura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Para driver ojol tersebut ramai-ramai memprotes terkait dugaan insiden pemukulan yang terjadi belakangan.
Permintaan Maaf dan Proses Hukum Tetap Berjalan
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapomdam XII/Tanjungpura, Pontianak pada Sabtu 20 September 2025, FA akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
FA mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku akan bertanggung jawab atas luka yang dialami korban.
“Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh,” kata FA dalam konferensi pers.
Pada kesempatan yang sama, Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi menyebut proses hukum akan tetap dijalankan.
Baca Juga: Yalimo Mencekam: Warga Terkepung Massa, TNI Selamatkan Puluhan Orang
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” ucap Agung.
Sementara itu, salah satu perwakilan ojol yang menghadiri konferensi pers, Dede Sudirman, meminta agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Dede mengaku pihaknya telah memaafkan pelaku.
“Proses hukum harus tetap berjalan. Tetap diproses seberat-beratnya seperti apa yang FA lakukan terhadap kawan kami,” pungkas Dede.