Retoria.id – Mantan penasihat keamanan nasional Presiden AS, John Bolton, membantah semua tuduhan dalam sidang pertamanya terkait dakwaan yang dikenakan padanya. Sidang tersebut berlangsung pada 17 Oktober di Greenbelt, negara bagian Maryland, sebagaimana dilaporkan oleh CNN.
Menurut laporan, Bolton didakwa atas 18 tuduhan terkait penyalahgunaan informasi rahasia. Di ruang sidang, ia menolak berbicara dengan wartawan dan menyatakan dirinya tidak bersalah. Kemudian, Bolton dibebaskan dengan syarat tidak meninggalkan kota. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 21 November.
Berdasarkan dokumen penyelidikan, pada Juli 2021, Bolton melaporkan kepada FBI bahwa akun emailnya telah diretas oleh pihak yang terkait dengan pemerintah Iran, namun ia menyembunyikan fakta bahwa melalui email itu ia pernah mengirimkan informasi rahasia.
Baca Juga: Pengaruh dan Dampak Takhayul terhadap Pengambilan Keputusan dan Pilihan Kita
Penyidik federal menemukan bahwa Bolton telah mengirimkan data yang tergolong rahasia negara melalui email pribadi dan aplikasi pesan. Di antara data tersebut terdapat rencana operasi militer AS di masa depan, catatan pertemuan dengan para pemimpin asing, serta strategi kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Diketahui pula bahwa Bolton mengirimkan beberapa dokumen tersebut kepada istri dan putrinya.
Pada 22 Agustus 2025, FBI menggeledah rumah dan kantornya. Dalam penggeledahan itu ditemukan dokumen rahasia terkait senjata pemusnah massal, misi AS di PBB, dan hubungan strategis negara tersebut.
Pada 16 Oktober, dewan juri resmi mendakwa Bolton atas penyalahgunaan informasi rahasia. Ia dituduh dalam delapan kasus terkait pengalihan data rahasia kepada pihak ketiga dan sepuluh kasus kepemilikan ilegal dokumen rahasia. Untuk setiap dakwaan, ia dapat dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara.
John Bolton dikenal sebagai penasihat keamanan nasional di pemerintahan Donald Trump dan terkenal karena pandangannya yang keras dalam kebijakan luar negeri. Kasus ini memicu perdebatan besar di Washington.
Para ahli menilai, proses hukum ini akan memperketat disiplin terkait penanganan informasi rahasia di AS dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pejabat di masa mendatang. (*)